Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami tren peningkatan. Dikutip dari Keuangan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan angka risiko ini kian mendekati ambang batas aman yang ditetapkan regulator, yaitu sebesar 5%.
Statistik OJK mencatat rasio TWP90 pada April 2026 berada di level 4,62%. Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan posisi Maret 2026 yang sebesar 4,52%, serta melonjak dari posisi April 2025 yang berada di angka 2,93%.
Lonjakan ini diikuti oleh pertambahan jumlah perusahaan yang mencatatkan tingkat kelalaian di atas batas aman. Pada April 2026, terdapat 19 penyelenggara fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5%, bertambah 3 perusahaan dari bulan sebelumnya yang berjumlah 16 penyelenggara.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan kenaikan angka TWP90 dan jumlah penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% dipengaruhi sejumlah faktor.
"Faktornya, yakni kualitas pembiayaan dan kemampuan bayar borrower," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6).
Agusman menyatakan para pelaku industri perlu menjalankan serangkaian langkah mitigasi guna menekan laju kredit macet. Langkah yang dimaksud meliputi penguatan manajemen risiko, pemanfaatan credit scoring berbasis data, efisiensi penagihan, serta penerapan prinsip kehati-hatian.
"With demikian, penyaluran pembiayaan lebih selektif dan prudent, serta menjaga pelindungan konsumen," ujarnya.
OJK memproyeksikan TWP90 industri fintech lending akan tetap terkendali ke depannya meski situasi ekonomi bergerak dinamis. Regulator meyakini ekspansi pembiayaan daring masih berada di jalur positif.
"Namun, pembiayaan industri pindar ke depan diperkirakan masih dapat tumbuh positif dan terjaga," ungkapnya.
Hingga April 2026, total outstanding pembiayaan fintech P2P lending melesat hingga Rp 102,07 triliun. Jumlah dana yang tersalurkan tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 26,11% secara Year on Year (YoY).
Dampak Pelemahan Daya Beli Masyarakat
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pembengkakan rasio TWP90 dipicu oleh menyusutnya daya beli masyarakat serta fluktuasi ekonomi makro. Kondisi pembiayaan yang memburuk pada April berkaitan erat dengan aktivitas peminjaman nasabah pada Januari 2026.
Tekanan inflasi yang terjadi pada bulan ketiga dan keempat, ditambah dengan proyeksi ekonomi yang melambat, dinilai menjadi pemicu utama penurunan performa pembayaran nasabah.
"With demikian, spending masyarakat yang tertahan dan uang yang berputar mengalami gangguan. Akibatnya, dari sisi kemampuan bayar borrower juga terganggu. Oleh karena itu, tidak heran, TWP90 posisi April 2026 makin memburuk," katanya kepada Keuangan, Jumat (5/6).
Industri finansial berbasis teknologi ini disarankan untuk tetap waspada terhadap laju penyaluran modal yang masih agresif agar tidak berbalik menjadi tumpukan utang macet.
Langkah pengetatan kriteria penyaluran pinjaman dinilai perlu segera diambil guna memprioritaskan aspek kualitas aset dibanding mengejar kuantitas target pasar semata.
"Saya melihat angka TWP90 bisa lebih tinggi lagi, mengingat tuas rem penyaluran masih belum ditarik. Dalam keadaan yang memburuk, lebih baik mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas," ucap Nailul.
Respons Penyelenggara Fintech Lending
PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menyatakan strategi penyaluran dana bakal disesuaikan secara berkala mengikuti arah perkembangan ekonomi nasional demi memitigasi risiko pembengkakan kredit bermasalah.
Founder dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk menjaga kualitas pembiayaan perusahaan.
"Kami menyeluruhkan juga menyesuaikan dengan kondisi ekonomi. Jadi, kalau kondisi ekonominya mendukung, kami akan menyeluruhkan lebih banyak. Sebaliknya, kami juga dorong untuk menahan diri. Kami juga melihat kondisi UMKM-UMKM yang didanai kami," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Kondisi pasar di luar pulau Jawa yang sempat mengalami kontraksi turut memengaruhi kebijakan platform dalam menaikkan limit pinjaman nasabah UMKM.
"Misalnya, ekonomi di luar Jawa itu agak terkontraksi, sehingga mau dinaikkan modalnya 20%-30% juga tidak gampang karena usahanya tak berkembang," ungkapnya.
Amartha mencatat akumulasi penyaluran pembiayaan produktif telah menembus Rp 47 triliun per akhir Mei 2026 yang didistribusikan kepada 4 juta pelaku UMKM. Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB90) Amartha berada di posisi 95,14%.
Langkah antisipasi serupa diterapkan oleh PT Info Tekno Siaga (Adapundi) melalui pengetatan sistem underwriting nasabah serta perluasan program edukasi finansial.
Direktur Operasional Adapundi Minerva Agustiani menyampaikan Adapundi menerapkan upaya pengelolaan risiko yang ketat, proses underwriting yang lebih selektif, serta penguatan edukasi kepada nasabah.
"Ditambah, melakukan penyesuaian kebijakan sesuai regulasi yang berlaku," ucapnya kepada Keuangan.
Adapundi membukukan pertumbuhan penyaluran dana sebesar 5% secara tahunan per Maret 2026. Platform ini menorehkan rasio TWP90 yang berada di level 0,17% per posisi 7 Juni 2026.