OJK Catat ROI Industri Dana Pensiun Turun Jadi 0,02 Persen

OJK Catat ROI Industri Dana Pensiun Turun Jadi 0,02 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tingkat imbal hasil investasi atau Return on Investment (RoI) industri dana pensiun mengalami penurunan signifikan menjadi sebesar 0,02 persen pada posisi Maret 2026 akibat tekanan geopolitik global terhadap pasar keuangan domestik.

Penurunan kinerja keuangan tersebut dilansir dari Keuangan pada Sabtu (16/5), di mana data perolehan kali ini menunjukkan penyusutan tajam jika dibandingkan dengan capaian pada periode tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memberikan penjelasan mengenai perbandingan angka imbal hasil yang dibukukan oleh sektor industri tersebut.

"Angkanya menurun, dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar 0,70%," ucap Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Penurunan bunga acuan juga memicu penyusutan yield investasi, terutama pada instrumen pasar uang serta pendapatan tetap yang mendominasi portofolio dana pensiun. Walau demikian, pertumbuhan ekonomi domestik yang positif dan inflasi yang terjaga membuat OJK memproyeksikan ROI tahun ini tetap tumbuh positif.

"Namun, pencapaiannya akan sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan domestik," kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Ogi Prastomiyono menambahkan bahwa volatilitas pasar, perubahan suku bunga, tekanan geopolitik, hingga potensi kenaikan inflasi menjadi tantangan masa depan yang memengaruhi nilai wajar instrumen. Selain itu, strategi alokasi aset setiap dana pensiun turut menentukan hasil karena adanya perbedaan profil liabilitas dan risk appetite.

"Ditambah, melakukan diversifikasi portofolio agar ketahanan dan keberlanjutan hasil investasi tetap terjaga," ungkap Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Merespons situasi keuangan ini, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) mengingatkan para pelaku industri untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menentukan instrumen investasi agar tidak sensitif terhadap gejolak ekonomi.

"Diperlukan berinvestasi secara prudent agar kinerja ROI tidak terlalu menurun secara drastis ke depannya," ujar Bambang Sri Mulyadi, Staf Ahli ADPI.

Bambang Sri Mulyadi menilai pelaku industri perlu menerapkan strategi investasi pada surat berharga berpendapatan tetap (fixed income) demi mendorong kinerja. Langkah ini harus dibarengi dengan mengutamakan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas dan jatuh tempo aset.

Artikel terkait

Rekomendasi