Rupiah Tembus 17.600 Picu Kenaikan Harga BBM dan Tiket Pesawat

Rupiah Tembus 17.600 Picu Kenaikan Harga BBM dan Tiket Pesawat

Nilai tukar rupiah yang terus merosot hingga menyentuh level Rp 17.600 per dollar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (15/5/2026) mulai memberikan dampak berantai. Dilansir dari Money, pelemahan mata uang ini secara langsung menekan sektor energi dan transportasi udara di tanah air.

Kondisi ini memicu kenaikan biaya impor energi karena transaksi minyak mentah dilakukan dalam dollar AS. Di saat yang sama, industri penerbangan nasional juga tertekan lantaran mayoritas beban operasional maskapai dibayarkan menggunakan mata uang Negeri Paman Sam tersebut.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak global dan depresiasi rupiah saling memperkuat tekanan terhadap harga bahan bakar minyak (BBM). Pelemahan kurs secara otomatis memperbesar beban subsidi energi dalam denominasi rupiah.

"Jadi dampaknya itu saling memperkuat, bukan berdiri sendiri," ujar Yusuf.

Kebutuhan minyak Indonesia saat ini mencapai 2,1 juta barrel per hari (bph), sementara kapasitas produksi domestik belum mencukupi. Hal ini memaksa pemerintah melakukan impor hingga 1,5 juta bph, yang kini biayanya membengkak akibat pelemahan rupiah.

Analis mata uang Ibrahim Assuaibi menyatakan pemerintah perlu menyiapkan anggaran lebih besar untuk impor energi tersebut. Selain faktor kurs, kendala distribusi akibat ketegangan di Selat Hormuz juga menjadi tantangan tambahan bagi ketahanan energi nasional.

"Artinya pemerintah harus menyiapkan anggaran yang jauh lebih besar untuk impor energi, apalagi ada kendala distribusi akibat ketegangan di Selat Hormuz," ujar Ibrahim.

Kajian Subsidi dan Harga Keekonomian

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah melakukan kajian mendalam mengenai dampak gejolak kurs ini terhadap skema subsidi. Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menyebutkan bahwa masalah ini telah menjadi perhatian serius para menteri ekonomi Kabinet Merah Putih.

"Itu kebetulan Pak Menteri (ESDM) sama jajaran menteri-menteri sedang merapatkan hal tersebut ya. Jadi kita tunggu aja," ujar Laode.

Meskipun tekanan meningkat, pemerintah berkomitmen untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi hingga akhir tahun 2026. Kepastian stok solar, bensin, dan LPG diklaim tetap berada di atas standar minimum demi menjaga stabilitas nasional.

"Insya Allah stok kita di atas standar minimum, baik itu solar, baik itu bensin, maupun LPG. Insyaallah aman, dan sekali lagi saya katakan bahwa kami sudah bersepakat atas arahan Bapak Presiden, bahwa harga BBM untuk subsidi tidak akan dinaikkan sampai dengan akhir tahun," ujar Bahlil.

Namun, harga keekonomian BBM nonsubsidi seperti Pertamax diprediksi akan melampaui Rp 17.000 per liter seiring pelemahan rupiah ke level Rp 17.300 per dollar AS. Pertamina Patra Niaga mencatat adanya pelebaran selisih harga akibat kondisi geopolitik global yang belum stabil.

"Bisa bahkan bisa lebih (dari Rp 17.000), mengacu harga pasar dan berkaca pada analogi pada saat harga Pertamax Rp 12.300, harga Pertamax Turbo Rp 13.100, nah sekarang harga Turbo Rp 19.900 di Jakarta," kata Roberth.

"Untuk Pertalite akan mengikuti perkembangan harga ya, karena dengan adanya kondisi geopolitik angka subsidi ini terus bergerak mengikuti iklim geopolitik," ujarnya.

Dampak pada Industri Penerbangan

Sektor penerbangan menjadi salah satu industri yang paling rentan terhadap volatilitas kurs karena 70 persen biayanya menggunakan dollar AS. Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menekankan bahwa kenaikan harga avtur dan pelemahan rupiah langsung mengerek biaya operasional.

"Kondisi tersebut mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, di mana kedua komponen biaya tersebut sangat memengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional," ujar Bayu.

Beban maskapai mencakup sewa pesawat, perawatan, hingga pengadaan suku cadang yang seluruhnya dibayar dengan dollar AS. Akibatnya, harga tiket pesawat di pasar mulai merangkak naik, bahkan tetap menunjukkan tren meningkat meski periode Lebaran telah usai.

Guna meredam kenaikan tarif, pemerintah menerbitkan PMK Nomor 24 Tahun 2026 tentang fasilitas PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Langkah fiskal ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat di tengah lonjakan harga avtur dunia.

"Fasilitas ini berlaku selama 60 hari, terhitung sejak satu hari setelah aturan tersebut diundangkan," ujar Haryo.

"Pemerintah bergerak cepat menyiapkan langkah mitigasi strategis guna menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional sekaligus memastikan harga tiket pesawat tetap terjangkau," kata dia.

Pemerintah juga menyesuaikan mekanisme biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge agar lebih fleksibel terhadap fluktuasi harga energi global. Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menilai aturan baru ini akan membantu maskapai menyesuaikan operasional dengan lebih adaptif.

"Kami mengucapkan terima kasih terhadap pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang telah dengan cepat melakukan mitigasi terhadap bisnis maskapai penerbangan nasional yang terdampak kenaikan harga avtur terkait geopolitik global," ujar Denon.

"Dengan aturan yang baru yang lebih fleksibel tersebut, diharapkan dapat memudahkan maskapai dalam menetapkan fuel surcharge dan harga tiket. Hal tersebut juga akan membuat masyarakat mendapatkan harga tiket yang lebih fleksibel sehingga industri penerbangan dapat lebih berkembang dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," tuturnya.

Artikel terkait

Rekomendasi