Nilai tukar rupiah merosot hingga menyentuh level Rp17.409 per dolar AS pada Selasa, 5 Mei 2026, yang menjadi titik terendah dalam sejarah. Kondisi ini diprediksi akan menekan dunia usaha nasional akibat melonjaknya biaya operasional dan beban utang valuta asing.
Depresiasi mata uang Garuda tersebut berdampak langsung pada sektor industri yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor. Dilansir dari Suara, situasi ini memicu kekhawatiran terhadap ketahanan finansial korporasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi menjelaskan bahwa kombinasi pelemahan rupiah dan potensi kenaikan suku bunga akan memperberat kewajiban pembayaran perusahaan.
"Jadi dalam kondisi kayak gini, ya banyak bakal perusahaan-perusahaan yang gagal bayar," kata Ibrahim, Pengamat Pasar Uang.
Ia menambahkan bahwa tekanan akan semakin terasa bagi korporasi yang harus membayar kredit dalam dolar AS di saat harga barang impor terus membumbung tinggi.
"Terutama, apalagi nanti pada saat Bank Indonesia menaikkan suku bunga, ya berarti akan berdampak terhadap kenaikan ini kan, kredit kan," ujarnya Ibrahim.
Menurut analisisnya, ketergantungan pada komponen luar negeri membuat produsen dalam negeri harus segera melakukan langkah-langkah efisiensi agar tetap bertahan.
"Karena produk-produk dasar dalam pabrikan, dalam produksi tersebut, barang-barang impor. Pada saat barang impor ini mengalami kenaikan, ya pasti efisiensi," kata Ibrahim.
Langkah efisiensi tersebut diprediksi akan berujung pada pengurangan aktivitas produksi hingga penyesuaian jumlah tenaga kerja jika kondisi ini menetap dalam jangka panjang.
"Nah, untung, ya, tidak ada PHK (pemutusan hubungan kerja). Tapi saya lihat bahwa 3 bulan ke depan pasti akan ada PHK," ucap Ibrahim.
Lonjakan pengeluaran yang tidak sebanding dengan pemasukan dinilai menjadi faktor utama perusahaan tidak akan mampu mempertahankan seluruh karyawannya.
"Karena apa? Perusahaan pun juga tidak akan kuat menahan biaya operasional," katanya Ibrahim.
Di sisi lain, kebijakan moneter yang diambil otoritas terkait dianggap sudah berupaya maksimal guna meredam volatilitas nilai tukar di pasar keuangan.
"Kalau BI sih sudah cukup, sudah cukup masif ya dalam melakukan intervensi," ujar Ibrahim.