Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) belakangan ini menarik perhatian besar dari masyarakat. Banyak kalangan mengkhawatirkan penurunan ini akan memicu kenaikan harga secara masif atau hiperinflasi.
Masyarakat diimbau waspada namun harus cermat membaca data nilai tukar, seperti dilansir dari Money. Hal ini krusial agar angka nilai tukar saat ini tidak disamakan dengan situasi krisis ekonomi pada tahun 1998.
Sebelum krisis 1998, rupiah berada di kisaran Rp 2.500 per dolar AS lalu merosot sekitar 600 persen ke level Rp 17.000 per dolar AS. Lonjakan harga barang impor akibat pelemahan ekstrem tersebut memicu inflasi tahunan di atas 70 persen.
Krisis ekonomi tahun 1998 juga diperparah oleh pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi hingga minus 13 persen. Kondisi tersebut sangat berbeda dengan dinamika pergerakan nilai tukar yang terjadi sekarang.
Berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada 13 Mei 2026, rupiah menyentuh Rp 17.496 per dolar AS. Angka ini sekilas mirip dengan nominal pada masa krisis 1998.
Meski demikian, rupiah tercatat berada di kisaran Rp 16.000 pada awal tahun 2026 sebelum bergerak ke level Rp 17.500. Artinya, mata uang nasional melemah 9,38 persen sehingga kondisinya tidak bisa disamakan dengan periode 1998.
Pelemahan nilai tukar saat ini dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Selain itu, ketidakpastian pasar keuangan global akibat kenaikan yield US Treasury turut menjadi penyebab utama.
Tekanan semakin berat karena penundaan penurunan suku bunga kebijakan Bank Sentral Amerika (The Fed). Faktor musiman berupa repatriasi dividen korporasi juga ikut mendorong pelemahan mata uang global.
Konflik Timur Tengah mengerek harga minyak mentah dari 65 dolar AS menjadi lebih dari 100 dolar AS per barel. Tingginya harga minyak menaikkan biaya impor energi dan mendongkrak kebutuhan dolar AS bagi negara importir seperti Indonesia.
Biro Statistik Tenaga Kerja Amerika mencatat inflasi tahunan AS mencapai 3,8 persen (yoy) pada April 2026, naik dari bulan sebelumnya sebesar 3,3 persen (yoy). Komoditas bahan bakar minyak menyumbang inflasi terbesar hingga 54,3 persen (yoy).
Inflasi yang tinggi mendorong penundaan pemangkasan suku bunga The Fed. Ditambah lagi, proyeksi defisit fiskal Amerika Serikat membuat imbal hasil US Treasury terus merangkak naik.
Kebijakan moneter dan fiskal AS ini memicu ketidakpastian global sehingga investor mengalihkan aset mereka ke dolar AS sebagai safe haven. Fenomena strong dollar ini akhirnya menekan mata uang di berbagai negara.
Perbandingan Pelemahan Mata Uang Global
Data Bank Indonesia hingga 8 Mei 2026 menunjukkan depresiasi mata uang global terhadap dolar AS terjadi secara merata. Won Korea Selatan melemah 1,94 persen, sedangkan Baht Thailand turun 2,38 persen.
Mata uang Filipina Peso juga melemah 3,03 persen, disusul Rupee India sebesar 5,32 persen, dan Lira Turkiye yang merosot hingga 5,59 persen. Sementara itu, mata uang Indonesia melemah 4,14 persen.
Tingkat pelemahan rupiah tersebut tercatat masih lebih baik jika dibandingkan dengan depresiasi yang dialami Rupee India dan Lira Turkiye. Faktor musiman repatriasi dividen juga ikut memengaruhi tekanan ini.
Mega Capital Sekuritas mengestimasi potensi repatriasi dividen sepanjang April hingga Juli 2026 mencapai Rp 75,3 triliun. Angka ini meningkat tajam dari perkiraan awal yang sebesar Rp 52,8 triliun dengan puncak akumulasi pada Mei 2026.
Proses repatriasi dividen tersebut memicu permintaan dolar AS dalam jumlah yang jauh lebih besar dari biasanya. Hal inilah yang berimplikasi langsung pada pelemahan nilai tukar rupiah.
Fundamental Ekonomi Nasional Tetap Kokoh
Penurunan nilai rupiah sebaiknya disikapi secara bijak tanpa kekhawatiran berlebih akan terjadinya krisis baru. Sejumlah indikator ekonomi makro Indonesia saat ini terbukti menunjukkan fundamental yang kokoh.
Pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh stabil di angka 5,61 persen (yoy) pada triwulan I-2026. Selain itu, tingkat inflasi pada April 2026 terkendali di posisi 2,42 persen (yoy) atau berada dalam koridor target 2,5 plus minus 1 persen.
Cadangan devisa Indonesia pada periode yang sama mencapai 146,2 miliar dolar AS. Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor dan berada di atas standar kecukupan internasional yaitu 3 bulan impor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kinerja neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2026 juga mencetak surplus selama 71 bulan berturut-turut. Kondisi ini menjadi fondasi penting dalam menghadapi tantangan global.
Mengacu pada Teorema Thomas, tindakan masyarakat yang mempersepsikan suatu situasi sebagai krisis justru dapat membuat krisis itu benar-benar terjadi. Oleh karena itu, penyebaran optimisme menjadi langkah krusial agar situasi perekonomian lekas membaik.