Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terpantau mengalami koreksi negatif pada pembukaan transaksi pasar spot menjelang akhir pekan. Seperti dikutip dari Suara, mata uang Garuda bergerak melemah sebesar 17 poin atau berkisar 0,09 persen.
Kondisi ini menempatkan rupiah di posisi Rp18.066 per dolar AS pada perdagangan Jumat, 5 Juni 2026 di Jakarta. Pada penutupan perdagangan sebelumnya, mata uang lokal tersebut berada di level Rp18.049 per dolar AS.
Pergerakan instrumen keuangan ini memicu perhatian besar dari kalangan pelaku pasar serta investor ritel berusia 18-45 tahun di wilayah perkotaan. Koreksi mata uang domestik kali ini dinilai lebih banyak dipengaruhi oleh publikasi indikator ekonomi makro dari dalam negeri.
Analis dari Research and Development Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Muhammad Amru Syifa, menjelaskan bahwa faktor utama penekan kinerja rupiah berasal dari rilis data internal yang berada di bawah ekspektasi pasar.
“Sentimen yang mempengaruhi pergerakan rupiah berasal dari sisi domestik, terutama setelah data neraca perdagangan Indonesia yang dirilis pada 2 Juni 2026 menunjukkan perdagangan April 2026 hanya mencapai 0,09 miliar dolar AS, jauh lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,32 miliar dolar AS dan di bawah ekspektasi pasar,” ucapnya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Anjloknya capaian surplus neraca dagang tersebut memberikan dampak langsung terhadap ketersediaan valuta asing di dalam negeri. Penurunan ini mencerminkan berkurangnya arus masuk devisa dari sektor ekspor-impor.
Akibatnya, fondasi penyokong nilai tukar rupiah di pasar valas menjadi melonggar. Situasi ini membuat mata uang lokal semakin rentan terhadap tekanan dolar AS.
Selain performa perdagangan, Muhammad Amru Syifa menyebutkan bahwa keperkasaan indeks dolar AS di tingkat global masih menjadi penghambat bagi mata uang negara berkembang. Ketidakpastian geopolitik mendorong pengelola dana internasional mengamankan aset mereka ke instrumen safe haven.
Tekanan terhadap rupiah juga diperparah oleh dinamika regulasi pada sektor keuangan domestik yang memengaruhi psikologis pasar. Investor asing kini cenderung bersikap lebih konservatif dalam menempatkan modal di Indonesia.
Kekhawatiran para pemilik modal terhadap independensi Bank Indonesia pasca pengesahan regulasi baru turut meningkatkan kehati-hatian pelaku pasar terhadap aset domestik.