Rupiah Melemah ke Rp17.430 Akibat Ketegangan AS-Iran dan Utang Negara

Rupiah Melemah ke Rp17.430 Akibat Ketegangan AS-Iran dan Utang Negara

Nilai tukar rupiah diprediksi bergerak fluktuatif namun cenderung ditutup melemah pada kisaran Rp17.380 hingga Rp17.430 per dolar AS pada Senin (11/5/2026) akibat tekanan eksternal dan kondisi fiskal domestik. Pelemahan ini melanjutkan tren pada perdagangan Jumat (8/5/2026) saat rupiah terkoreksi 49 poin ke level Rp17.382.

Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi menjelaskan bahwa penguatan indeks dolar Amerika Serikat kembali menekan posisi mata uang Garuda. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran serta ketidakpastian kebijakan suku bunga Federal Reserve, sebagaimana dilansir dari Market.

Stabilitas jalur distribusi energi global di Selat Hormuz kini terancam akibat memanasnya hubungan kedua negara tersebut. Ibrahim menyebutkan bahwa sempat ada harapan pasar terkait pembukaan jalur perdagangan minyak, namun situasi kembali memburuk setelah muncul aksi saling tuduh terkait pelanggaran gencatan senjata.

"Iran menuduh AS melanggar gencatan senjata, sementara AS menyebut serangannya sebagai balasan atas tembakan Iran terhadap kapal angkatan lautnya," kata Ibrahim Assuaibi, Direktur PT Traze Andalan Futures.

Selain faktor geopolitik, pasar sedang mencermati pernyataan pejabat Federal Reserve mengenai arah kebijakan moneter ke depan. Presiden Federal Reserve Cleveland Beth Hammack memberikan sinyal bahwa suku bunga acuan kemungkinan besar masih akan dipertahankan pada level tinggi dalam periode waktu tertentu.

Dari sisi domestik, sentimen negatif datang dari laporan posisi utang pemerintah yang menembus angka Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026. Angka ini menunjukkan kenaikan hampir 3 persen jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp9.637,9 triliun.

Rasio utang tersebut kini setara dengan 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa angka tersebut masih berada di bawah batas aman internasional yang ditetapkan sebesar 60 persen terhadap PDB.

Kekhawatiran pasar juga meningkat seiring dengan realisasi defisit anggaran pada kuartal I/2026 yang mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB. Di saat yang sama, pembiayaan utang telah terealisasi sebesar Rp258,7 triliun, yang membuat investor semakin sensitif terhadap kemampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal negara.

Artikel terkait

Rekomendasi