Nilai tukar rupiah di pasar spot mengalami depresiasi sebesar 49 poin atau 0,28 persen ke posisi Rp 17.382 per dollar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Jumat (8/5/2026). Penurunan mata uang Garuda ini dipicu oleh eskalasi ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran yang kembali memanas.
Analisis mengenai pelemahan nilai tukar ini dikaitkan dengan pecahnya kembali pertempuran di tengah upaya diplomasi kedua negara. Kondisi tersebut sebagaimana dilansir dari Money memperburuk sentimen pasar terhadap aset berisiko termasuk rupiah.
Analis Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa konflik bersenjata tersebut mengancam jalur distribusi energi dunia. Sebelumnya, kedua negara dilaporkan hampir mencapai kesepakatan damai untuk mengakhiri konflik dan membuka kembali akses Selat Hormuz secara menyeluruh.
"Namun pertempuran kembali pecah antara AS dan Iran, mengancam gencatan senjata yang rapuh dan menghancurkan harapan untuk kemajuan dalam pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur transit minyak dan gas utama," ujar Ibrahim Assuaibi, Analis Mata Uang dan Komoditas.
Ketegangan meningkat setelah Iran menuduh pihak Amerika Serikat melanggar kesepakatan gencatan senjata yang telah berjalan selama satu bulan. Di sisi lain, Washington berdalih bahwa serangan yang dilakukan merupakan respons atas tindakan militer Iran terhadap kapal angkatan laut mereka di Selat Hormuz pada Kamis sebelumnya.
Tuduhan juga datang dari pihak militer Iran yang menyebut Amerika Serikat telah menargetkan kapal tanker minyak serta wilayah sipil. Meski situasi di lapangan memanas, Presiden AS Donald Trump memberikan pernyataan resmi mengenai status diplomasi kedua negara.
"Namun, Presiden AS Donald Trump mengatakan gencatan senjata antara kedua negara masih tetap berlaku," kata Ibrahim Assuaibi mengutip pernyataan pimpinan AS tersebut.
Ibrahim menambahkan bahwa pasar saat ini juga tengah mencermati rilis data ketenagakerjaan AS periode April yang diproyeksikan akan diumumkan pada Jumat malam pukul 19.30 WIB. Selain faktor eksternal, kondisi fiskal dalam negeri turut menjadi sorotan investor.
Posisi utang pemerintah Indonesia per 31 Maret 2026 tercatat mencapai Rp 9.920,42 triliun, atau naik hampir 3 persen dari posisi akhir tahun 2025. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di angka 40,75 persen.
Pemerintah menyatakan bahwa pengelolaan utang saat ini tetap dilakukan secara terukur demi menjaga portofolio yang optimal. Fokus utama otoritas adalah memperbaiki penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan, untuk mengimbangi kebutuhan pembiayaan APBN yang meningkat.
| Indikator Fiskal | Nilai / Persentase |
|---|---|
| Total Utang Pemerintah | Rp 9.920,42 Triliun |
| Rasio Utang terhadap PDB | 40,75 Persen |
| Defisit APBN | Rp 240,1 Triliun (0,93% PDB) |
| Realisasi Pembiayaan Utang | Rp 258,7 Triliun |
Meskipun rasio utang masih di bawah ambang batas internasional sebesar 60 persen terhadap PDB, lembaga pemeringkat internasional mulai memberikan perhatian pada rasio pembayaran bunga utang. Keberlanjutan fiskal kini sangat bergantung pada efektivitas penerimaan negara di tengah tekanan global.