Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat 52 poin atau 0,29 persen ke level Rp17.654 per USD pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026, setelah adanya langkah intervensi agresif dari Bank Indonesia.
Apresiasi mata uang garuda dari posisi sebelumnya sebesar Rp17.706 per USD ini dipicu oleh respons positif pasar terhadap kebijakan moneter domestik dan pidato ekonomi Presiden Prabowo, sebagaimana dilansir dari Medcom.
Peningkatan ini juga tecermin pada Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia yang bergerak menguat ke posisi Rp17.685 per USD dibandingkan hari sebelumnya yang berada pada level Rp17.719 per USD.
Pengetatan moneter dilakukan melalui Rapat Dewan Gubernur Mei 2026 yang memutuskan peningkatan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) hingga mencapai level 5,25 persen.
Langkah penyesuaian tersebut diikuti dengan kenaikan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps ke posisi 4,25 persen, serta suku bunga lending facility yang turut terkerek 50 bps menjadi 6 persen.
Kebijakan penarikan likuiditas ini diterapkan sebagai tindakan lanjutan demi memperkokoh stabilisasi nilai tukar rupiah dari gejolak geopolitik di Timur Tengah, sekaligus instrumen pre-emptive untuk meredam inflasi tahun 2026 dan 2027 dalam target 2,5 plus minus 1 persen.
Bagi otoritas moneter, keputusan penataan suku bunga ini sejalan dengan fokus kebijakan makroprudensial tahun 2026 yang mengutamakan stabilitas untuk mempertebal daya tahan eksternal ekonomi nasional.
Kondisi pasar juga mendapatkan dorongan sentimen positif dari pidato Presiden Prabowo mengenai arah kebijakan ekonomi serta fiskal yang dianggap krusial untuk memelihara kepercayaan investor terhadap masa depan ekonomi Indonesia.
Pihak swasta menilai pergerakan positif mata uang domestik ini tidak lepas dari perhatian intensif para pelaku pasar terhadap konsistensi bauran strategi dari otoritas moneter di pasar finansial.
"Pasar masih mencermati respons pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas rupiah, termasuk efektivitas intervensi di pasar valas dan obligasi," kata Tiffani Safinia, Research & Development Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) pada Rabu, 20 Mei 2026.