Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS Pertama Kali dalam Sejarah

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS Pertama Kali dalam Sejarah

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mencatatkan sejarah baru dengan menembus level psikologis Rp18.000. Lonjakan ini memicu kekhawatiran pasar terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak jika pelemahan mata uang garuda ini dikaitkan dengan kondisi fiskal pemerintah, seperti dilansir dari Suara.

Berdasarkan data Investing pada Kamis (4/6/2026), kurs dolar AS menguat 49,4 basis poin atau 0,28 persen ke posisi Rp18.015. Sepanjang perdagangan, mata uang Negeri Paman Sam bergerak pada rentang Rp17.937 hingga Rp18.024.

Data Google Finance memperlihatkan dolar AS sempat menyentuh Rp18.010 pada pukul 06.23 WIB sebelum melandai ke kisaran Rp17.971. Sementara data Bloomberg mencatat penguatan dolar sebesar 0,71 persen secara harian di level Rp17.966.

Menanggapi situasi tersebut, Purbaya menilai faktor utama penurunan nilai rupiah berasal dari sentimen pasar serta berbagai rumor yang berkembang akhir-akhir ini.

"Kalau kita lihat kan tiba-tiba aja penguatannya, pelemahannya 1-2 hari ini kan. Karena ada isu macam-macam, ada rumor macam-macam di pasar," ujar Purbaya.

Penjelasan Menkeu tersebut sekaligus menyangkal tuduhan sejumlah pelaku pasar mengenai memburuknya kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Purbaya, kondisi fiskal Indonesia justru menunjukkan perbaikan. Ia memastikan laporan APBN Mei 2026 akan memperlihatkan kondisi yang lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya.

"Anda pasti menuduh kebijakan fiskal, kan? Banyak yang billing gara-gara fiskalnya berantakan. Nanti ada update fiskal bulanan. Bulan Mei membaik dibanding April," katanya.

Pemerintah saat ini fokus menjaga fundamental ekonomi nasional. Purbaya percaya pergerakan rupiah dalam jangka panjang akan mengikuti kekuatan ekonomi domestik.

"Pada akhirnya kita percaya rupiah akan ditentukan oleh fondasi ekonominya. Jadi fokus saya di situ," ujarnya.

Purbaya juga menegaskan belum ada kebutuhan untuk menggelar rapat darurat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurutnya, pengelolaan nilai tukar masih menjadi wilayah kewenangan Bank Indonesia (BI).

"Pertama itu kan jurisdiksi Bank Sentral untuk menjaga nilai tukar. Itu biar mereka jalan dulu," kata Purbaya.

Meski demikian, Kementerian Keuangan membuka peluang koordinasi lebih intensif jika tekanan terhadap rupiah semakin besar dan membutuhkan langkah bersama.

Sebelumnya, Bank Indonesia memastikan terus berada di pasar untuk meredam gejolak nilai tukar dan menjaga kecukupan likuiditas valuta asing.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan bank sentral akan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.

"BI terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas," kata Denny.

Sebagai langkah pengendalian, sejak 2 Juni 2026 BI telah menerapkan batas transaksi pembelian valuta asing tunai terhadap rupiah tanpa underlying maksimal US$25.000 per pelaku per bulan.

Selain itu, BI terus memperluas penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT) dengan sejumlah negara mitra seperti Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Tembusnya level Rp18.000 menjadi alarm baru bagi perekonomian Indonesia. Di tengah derasnya arus keluar modal asing, pasar kini menunggu efektivitas langkah Bank Indonesia serta pemerintah.

Artikel terkait

Rekomendasi