Harga saham sejumlah perusahaan tambang batubara di Indonesia mengalami penurunan tajam menyusul rencana penerapan kebijakan ekspor satu pintu yang dinilai memicu kecemasan investor di pasar modal pada Senin, 25 Mei 2026.
Penurunan harga saham tersebut salah satunya dialami oleh PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) sebesar 9,72% selama lima hari perdagangan menjadi Rp 22.525, setelah susut Rp 2.425, dilansir dari Investasi.
Koreksi harga juga terjadi pada saham PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) yang merosot 6,50% dalam lima hari terakhir ke posisi Rp 2.300 pada Senin (25/5).
Anjloknya nilai saham emiten energi ini terjadi di tengah kondisi IHSG yang tertekan capital outflow asing dan pelemahan rupiah, serta adanya peringatan dari Moody’s dan S&P mengenai potensi distorsi pasar akibat sentralisasi ekspor.
Pengamat pasar modal Hendra Wardana menilai volatilitas saham sektor energi akan tetap tinggi dalam jangka pendek hingga implementasi penuh kebijakan pada September 2026, terutama bagi emiten yang bergantung pada pasar ekspor spot.
"Di sinilah sumber kecemasan investor muncul. Pengumuman dilakukan secara relatif mendadak dengan masa transisi yang singkat, sementara mekanisme teknisnya belum sepenuhnya jelas," ujar Hendra Wardana, Pengamat Pasar Modal.
Hendra menambahkan bahwa sentimen dari kebijakan baru tersebut otomatis meningkatkan risiko investasi di dalam negeri saat kondisi pasar modal sedang tidak menentu.
"Dalam kondisi IHSG yang sebelumnya sudah tertekan cukup dalam akibat capital outflow asing dan pelemahan rupiah, sentimen seperti ini otomatis memperbesar risk premium pasar Indonesia," jelas Hendra Wardana, Pengamat Pasar Modal.
Ia juga menyarankan agar para pelaku pasar tidak melakukan penjualan secara terburu-buru dan mengimbau untuk beralih ke strategi investasi yang lebih aktif memantau pergerakan regulasi.
"Strategi buy and hold pasif tampaknya mulai kurang relevan di situasi sekarang. Pendekatan yang lebih tepat adalah buy and monitor actively," ucap Hendra Wardana, Pengamat Pasar Modal.
Kekhawatiran mengenai penurunan fleksibilitas niaga dan potensi penyusutan margin keuntungan emiten akibat rantai birokrasi baru turut melanda para pelaku pasar.
"Hal ini berpotensi menurunkan fleksibilitas ekspor dan kekhawatiran margin emiten bisa tertekan akibat adanya layer tambahan dalam alur perdagangan," kata Reydi Octa, Pengamat Pasar Modal.
Meski menilai kebijakan tersebut bertujuan positif, Reydi menyarankan investor untuk mengelola profit dengan disiplin serta mengurangi kepemilikan pada saham yang bervaluasi tinggi atau terlalu bergantung pada pasar luar negeri.
"Fokus bisa bergeser ke emiten big caps yang lebih defensif dan likuid," ujar Reydi Octa, Pengamat Pasar Modal.