Satpol PP dan Dinsos Tata Pengamen Gerobak di Jakarta Pusat

Satpol PP dan Dinsos Tata Pengamen Gerobak di Jakarta Pusat

Aparat Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menertibkan serta membina para pengamen gerobak keliling yang beroperasi di kawasan pemukiman padat pada Senin (18/5/2026) malam karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Langkah penertiban ini diambil pemerintah setempat menyusul maraknya fenomena pengamen yang menggunakan pengeras suara rakitan berukuran besar di kawasan Senen dan Paseban, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Agus Aripianto menilai penggunaan speaker bervolume besar merupakan bentuk adaptasi para pengamen untuk meningkatkan pendapatan di jalanan, namun menimbulkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan warga.

Berdasarkan data instansi tersebut, sebanyak 112 pengamen terjangkau dari total 1.245 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang tahun 2025, sementara hingga April 2026 tercatat sudah ada 109 pengamen yang ditangani.

Penanganan terhadap para PMKS tersebut dilakukan melalui penertiban terpadu yang dilanjutkan dengan proses rehabilitasi sosial di fasilitas kedinasan.

"Tujuannya supaya mereka punya keterampilan hidup dan tidak kembali ke jalanan," kata Agus Aripianto, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Dari sisi penegakan aturan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat menegaskan bahwa aktivitas tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku mengenai tertib sosial di wilayah DKI Jakarta.

"Yang pasti itu melanggar ketertiban umum," kata Purnama Hasudungan Pangabean, Kasatpol PP Jakarta Pusat.

Pihak Satpol PP menerapkan dua metode penanganan di lapangan, yakni tindakan pengusiran secara persuasif atau operasi penertiban gabungan jika aktivitas tersebut dirasa sudah sangat meresahkan.

"Kalau yang sangat mengganggu ketertiban umum, kita bersama sosial melakukan operasi," ujar Purnama Hasudungan Pangabean, Kasatpol PP Jakarta Pusat.

Para pelaku aksi jalanan ini umumnya mulai beroperasi sejak sore hari menjelang malam demi menghindari pengawasan petugas sekaligus menyasar warga yang baru pulang bekerja.

Soni (29), seorang pengamen di kawasan Senen-Paseban, memilih beroperasi di jalur pemukiman sempit demi menghindari razia berkala di jalan protokol.

"Kalau di jalan besar banyak saingan sama rawan razia. Di gang kecil kadang warga lebih perhatian," kata Soni, Pengamen.

Pendapatan harian dari mengamen gerobak ini tidak menentu dan kerap habis untuk membiayai sewa peralatan audio sebesar Rp40.000 per hari.

"Kadang habis buat bayar speaker," ujarnya Soni, Pengamen.

Pria yang sudah empat tahun menjalani profesi ini mengaku tetap bertahan karena keterbatasan lapangan kerja yang tersedia bagi dirinya.

"Kaki sakit karena jalan terus sambil dorong gerobak," kata Soni, Pengamen.

Kondisi serupa juga dialami oleh mantan buruh panggul pasar yang beralih profesi menjadi pengamen jalanan demi menghidupi keluarganya.

Asep (38) menjelaskan bahwa penggunaan pengeras suara bervolume tinggi menjadi strategi utama untuk menarik perhatian dari para warga sekitar.

"Kalau pakai speaker lebih kedengaran suaranya," ujarnya Asep, Pengamen.

Asep yang tinggal menumpang di rumah saudaranya di Johar Baru terkadang terpaksa membawa serta anggota keluarganya saat mengamen jika kondisi keuangan sedang mendesak.

"Kalau lagi benar-benar enggak ada uang, istri ikut," kata Asep, Pengamen.

Faktor keterbatasan ekonomi pascapandemi juga menjadi alasan utama bagi pengamen lain yang terpaksa tinggal di fasilitas umum.

Bayu (42) yang kini tinggal di kolong jembatan dekat Pasar Rumput sengaja memilih rute Senen hingga Paseban karena potensi penghasilan yang dianggap lebih menjanjikan.

"Kalau sore orang baru pulang kerja, biasanya lebih banyak yang kasih," ujarnya Bayu, Pengamen.

Meskipun pendapatan yang diperoleh hanya berkisar antara Rp80.000 hingga Rp100.000 per hari, ia berharap bisa segera mendapatkan pekerjaan formal yang lebih layak.

"Kadang buat makan aja pas-pasan," katanya Bayu, Pengamen.

Artikel terkait

Rekomendasi