PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp34,38 miliar atau setara Rp3,46 per lembar saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Jakarta pada Senin (18/5/2026).
Alokasi dividen tunai tersebut mengambil porsi 20 persen dari keseluruhan laba bersih konsolidasian perseroan pada tahun buku 2025 yang tercatat mencapai Rp171,92 miliar, sebagaimana dilansir dari Money.
Adapun sisa laba bersih sebesar 80 persen atau senilai Rp137,53 milar diputuskan untuk dialokasikan sebagai laba ditahan demi memperkokoh struktur permodalan sekaligus menyokong agenda perluasan usaha SMBR ke depan.
Pemberian dividen ini disebut sebagai bentuk penghargaan bagi para pemegang saham atas restu dan kepercayaan yang senantiasa diberikan kepada manajemen sepanjang tahun buku 2025.
"Perseroan berhasil menjaga momentum pertumbuhan dan profitabilitas sepanjang tahun 2025 melalui penguatan operational excellence, efisiensi biaya produksi, serta peningkatan daya saing di pasar," ujar Suherman Yahya, Direktur Utama SMBR.
Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan pembagian keuntungan dengan stabilitas operasional dan rencana pertumbuhan perseroan pada masa mendatang.
"Pembagian dividen ini menjadi bentuk komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham sekaligus tetap menjaga ruang ekspansi bisnis ke depan," lanjut Suherman Yahya, Direktur Utama SMBR.
Untuk target ke depan, badan usaha milik negara ini membidik kenaikan volume penjualan seiring dengan estimasi peningkatan proyek infrastruktur serta properti di kawasan Sumatera bagian selatan.
Pencapaian target tersebut akan disokong oleh penerapan operasional berbasis industri hijau, peningkatan penggunaan bahan bakar alternatif, serta akselerasi transformasi digital pada seluruh rantai produksi.
Langkah strategis ini dinilai krusial oleh manajemen perseroan guna memelihara daya saing korporasi di tengah situasi industri semen domestik yang terus bergerak dinamis.
Melalui kondisi keuangan yang dinilai kokoh serta sokongan dari seluruh pemangku kepentingan, perseroan menyatakan kesiapan untuk menjaga konsistensi pertumbuhan jangka panjang di sektor konstruksi nasional.
Selain menetapkan pembagian laba bersih, RUPST tersebut turut menyepakati penyesuaian Anggaran Dasar berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 serta perombakan susunan pengurus.
Langkah penyegaran struktur organisasi ini diaplikasikan guna menguatkan tata kelola perusahaan yang baik sekaligus memberikan ruang gerak yang fleksibel dalam merespons peluang bisnis baru di sektor bahan bangunan.
Para pemegang saham mengesahkan pengangkatan Muhamad Alipudin sebagai Komisaris Utama baru demi menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Inosentius Samsul.
Rapat tersebut juga mengesahkan pengangkatan Luthvie Arifin yang diamanahkan mengisi posisi Komisaris Independen untuk menggantikan Chowadja Sanova.