Shopee Indonesia bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menyelenggarakan program Apresiasi Jurnalistik Shopee UMKM PATEN 2026 untuk mengapresiasi karya pers mengenai perkembangan ekonomi digital lokal, Sabtu (16/5/2026).
Ajang yang mengusung tema "Wajah Baru Ekonomi Indonesia melalui UMKM dan Platform Digital" ini bertujuan mengangkat kisah inspiratif pelaku ekosistem e-commerce, dilansir dari Money. Kompetisi ini membuka peluang bagi jurnalis dari media cetak, media online, audiovisual, dan fotografi.
Pihak penyelenggara menyediakan total hadiah hingga ratusan juta rupiah untuk para pemenang. Terdapat beberapa subtema yang dilombakan, meliputi Afiliasi, UMKM dan Digitalisasi, Ekspor Produk Lokal, Pencegahan Hoaks, serta Keamanan Digital.
Penetrasi teknologi e-commerce dinilai telah memicu desentralisasi aktivitas bisnis secara masif di Indonesia dalam satu dekade terakhir. Media massa memegang peran penting dalam mendokumentasikan serta menyampaikan perjalanan para pengusaha lokal dari awal hingga berkembang.
“Itulah alasan kami kembali mengajak rekan-rekan jurnalis untuk merangkai cerita perjuangan UMKM di berbagai pelosok, di berbagai daerah, agar masyarakat bisa melihat langsung transformasi digital benar-benar menghidupkan ekonomi rakyat dan ekonomi UMKM,” ujar Deputy Director of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira.
Platform digital dianggap mampu meruntuhkan sekat pembatas sehingga memberikan akses pasar yang setara bagi pengusaha mikro-kecil untuk bersaing dengan pemain besar. Perkembangan perdagangan digital saat ini juga membuka peluang model bisnis baru seperti live shopping dan affiliate marketing.
“Shopee menantikan karya orisinal dari rekan-rekan jurnalis di seluruh Indonesia. Tahun lalu, salah satu pemenang Apresiasi Jurnalistik Shopee UMKM PATEN berasal dari Nusa Tenggara Timur,” ucap Radynal Nataprawira.
Penjurian kompetisi ini melibatkan perwakilan Kementerian UMKM RI, Forum Pemimpin Redaksi, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta pewarta foto profesional. Karya jurnalistik yang dapat didaftarkan adalah karya yang telah dipublikasikan atau disiarkan di media massa selama periode 1 Oktober 2025 hingga 31 Agustus 2026.