Dinkes DKI Rawat 28 Siswa SD Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis

Dinkes DKI Rawat 28 Siswa SD Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis

Sebanyak 28 siswa sekolah dasar di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, masih menjalani perawatan intensif di tujuh rumah sakit pada Senin (11/5/2026). Para siswa diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh penyedia jasa makanan setempat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis sebagaimana mestinya. Berdasarkan data terbaru yang dilansir dari Megapolitan, total korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit mencapai 34 orang, dengan enam di antaranya telah diizinkan pulang.

"Sebetulnya tidak tambah (jumlah korban), tetapi kecepatan rumah sakit melaporkan ada sedikit delay. Jadi pada hari pertama kita catat ada 26, tapi kemudian terakhir ada sekitar 34 korban yang dirawat di rumah sakit," ungkap Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/5/2026).

Puluhan pasien tersebut kini tersebar di RS Citra Harapan Bekasi, RS Ananda, RSI Pondok Kopi, RS Resti Mulya, RS Firdaus, RSI Sukapura, dan RS Pekerja. Gejala medis yang dilaporkan meliputi mual, muntah, hingga demam tinggi pada para siswa.

Hasil pemeriksaan fisik awal terhadap sampel makanan menunjukkan adanya kejanggalan pada aroma salah satu jenis lauk. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencurigai kontaminasi berasal dari makanan olahan tertentu yang terasa asam.

"Kita menduga dari pangsit yang isinya tahu karena ada ditemukan asam gitu, tapi nanti kepastiannya apakah betul ada mikroba yang tercemar nanti dari hasil laboratorium," tuturnya.

Otoritas kesehatan saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium yang memerlukan proses kultur bakteri selama empat hari. Prosedur ini dilakukan untuk memastikan jenis mikroorganisme yang mencemari makanan tersebut secara akurat.

"Hasil labnya kemungkinan baru akan keluar sore ini, karena untuk pemeriksaan laboratorium kasus keracunan ini harus dilakukan kultur bakteri. Jadi itu butuh waktu empat hari untuk melakukan kultur, baru bisa diperiksa apakah ada bakteri yang mencemari atau tidak," jelas Ani.

Langkah kultur bakteri ini dianggap krusial untuk membedakan bakteri yang mati selama proses pengolahan dengan bakteri berbahaya yang masih hidup. Hal ini menjadi standar pembuktian dalam kasus dugaan keracunan massal.

"Di dalam makanan itu kan pasti ada bakteri, tapi dalam proses pengolahan harusnya mati gitu ya. Jadi kenapa kita kultur karena kita memastikan yang terlihat dan mampu diperiksa adalah betul-betul bakteri yang masih hidup," ujarnya.

Terkait legalitas operasional, terungkap bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulogebang selaku penyedia makanan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Fasilitas tersebut merupakan dapur baru yang masih dalam masa tenggang pengurusan dokumen sesuai regulasi Badan Gizi Nasional (BGN).

"Jadi (SPPG Pulogebang) masih berproses dan SLHS-nya memang saat ini belum keluar. Ketentuannya memang tiga bulan sesudah operasional. SPPG Pulogebang ini kalau enggak salah 30 Maret mulai operasional, jadi dia dalam proses," jelas Ani.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjadwalkan kunjungan lanjutan serta pelatihan khusus bagi para penjamah makanan pada 13 Mei 2026 mendatang. Agenda ini menjadi prasyarat sebelum dilakukan pengambilan sampel makanan untuk penerbitan sertifikasi SLHS resmi.

Artikel terkait

Rekomendasi