Presiden Prabowo Subianto Naikkan Bagi Hasil Driver Ojek Online Jadi 92 Persen

Presiden Prabowo Subianto Naikkan Bagi Hasil Driver Ojek Online Jadi 92 Persen

Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah skema pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi ojek online dengan meningkatkan hak bagi hasil mitra driver menjadi 92 persen yang direncanakan berlaku mulai Juni 2026.

Kebijakan baru ini memotong bagian perusahaan aplikasi menjadi hanya 8 persen, sebuah angka yang dilansir dari Detik Oto jauh lebih rendah dari sistem lama di mana pengemudi hanya menerima 80 persen dari total penghasilan.

Asosiasi pengemudi menyambut baik perubahan regulasi ini karena nilai potongan tersebut berada di bawah batas maksimal yang mereka perjuangkan selama ini.

"Angka ini melampaui tuntutan awal asosiasi Garda serta para pengemudi ojol yang selama ini memperjuangkan skema potongan maksimal 10%. Keputusan tersebut mencerminkan keberanian politik sekaligus sensitivitas sosial pemerintah dalam merespons aspirasi akar rumput," ujar Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia.

Peningkatan pendapatan bersih ini dinilai memberikan dampak besar terhadap kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi digital.

"Ini adalah kemenangan kolektif, bukan hanya bagi komunitas ojol, tetapi juga bagi prinsip keadilan dalam ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan," tambah Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia.

Melalui aturan baru, simulasi tarif menunjukkan peningkatan pendapatan driver secara signifikan di mana pesanan senilai Rp30.000 kini menghasilkan Rp27.600 bersih untuk pengemudi, berbanding Rp24.000 pada sistem lama.

Untuk wilayah Zona 1 seperti Pulau Jawa dan Sumatera, aturan tarif awal ditetapkan sebesar Rp8.000 sampai Rp10.000 dengan biaya lanjutan Rp2.500 per kilometer.

Pihak Gojek selaku salah satu aplikator besar di Indonesia menyatakan kesiapan mereka untuk mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto dan kini sedang menunggu keputusan final regulasi tersebut.

"Ke depan, implementasi aturan ini harus dikawal secara ketat untuk memastikan kepatuhan platform digital serta menjaga keseimbangan ekosistem antara perusahaan aplikasi dan pengemudi," kata Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi