Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memproyeksikan peningkatan produksi minyak dari sumur masyarakat hingga mencapai 20.000 barel oil per day (BOPD). Lonjakan ini didorong oleh keterlibatan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta UMKM dalam pengelolaan sumur tersebut.
Realisasi volume produksi dari sumur minyak rakyat tersebut saat ini telah menyentuh angka 1.500 BOPD. Seperti dilansir dari Detik Finance, legalitas pengelolaan puluhan ribu sumur tua peninggalan masa penjajahan ini kini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.
Pertumbuhan jumlah wadah usaha yang mengelola sumur-sumur tersebut diyakini akan terus mengatrol volume produksi secara berkelanjutan. SKK Migas mencatat terdapat sekitar 45.000 sumur minyak rakyat yang statusnya kini telah dilegalkan lewat regulasi terbaru.
"Optimalisasi Permen 14 2025, sumur masyarakat sudah ada 9 koperasi, BUMD, UMKM, produksinya sampai hari ini sudah meningkat sampai 1.500 barel oil per day, target produksinya sekitar 20.000 barel oil per day," ujar Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR pada Rabu (3/6/2026).
Pihak manajemen bahkan memasang target jangka pendek yang lebih tinggi untuk bulan berikutnya. Djoko Siswanto menetapkan batas minimal produksi yang harus dikejar oleh para pengelola sumur pada periode tersebut.
"Bulan Juli harus naik jadi 2.000 (BOPD) minimal," ujar Djoko Siswanto, Kepala SKK Migas.