Sebanyak 13 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di wilayah Jabodetabek resmi menghentikan operasional penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite mulai Sabtu, 9 Mei 2026. Langkah ini dilakukan seiring transisi belasan titik pengisian tersebut menjadi gerai layanan premium bernama SPBU Signature.
Perubahan status operasional ini memicu perhatian publik mengenai ketersediaan BBM subsidi di masa mendatang, sebagaimana dilansir dari Suara. Pengelola menjamin bahwa pasokan Pertalite tetap tersedia dalam kondisi aman dan dapat diakses masyarakat melalui lokasi SPBU Pertamina lainnya yang tidak mengalami perubahan status.
Pihak Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa belasan titik tersebut sedang dalam proses pengajuan untuk meningkatkan standar pelayanan mereka. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M. V. Dumatubun mengonfirmasi bahwa unit-unit tersebut akan difokuskan hanya untuk produk nonsubsidi.
“SPBU tersebut beralih mengajukan program peningkatan status untuk menjadi SPBU Signature. SPBU Signature memang tidak menjual BBM bersubsidi,” ujar Roberth.
Manajemen membandingkan konsep SPBU Signature dengan model layanan prioritas yang umum ditemukan pada sektor industri jasa lainnya. Fasilitas ini dirancang untuk konsumen yang menginginkan ekosistem layanan yang lebih komprehensif di area pengisian bahan bakar.
“Nah, SPBU Signature kurang lebih sama bagian dari layanan premium SPBU yang melayani BBM non subsidi saja dan areanya paling lengkap layanan lainnya,” katanya.
Secara teknis, SPBU Signature merupakan inovasi layanan modern Pertamina yang menawarkan fasilitas penunjang seperti area istirahat, minimarket, mushola, hingga toilet berkualitas premium. Fokus utama gerai ini adalah mendistribusikan bahan bakar kategori Pertamax Series dan Dex Series dengan dukungan sistem pembayaran digital yang lebih mutakhir.
| Kode SPBU | Lokasi Wilayah |
|---|---|
| 3111401 | Jl. S. Parman No.70, Slipi, Jakarta Barat |
| 3112204 | Jl. Sultan Iskandar Muda, Kebayoran, Jakarta Selatan |
| 3112401 | Jl. Fatmawati No.6, Cilandak, Jakarta Selatan |
| 3311701 | Jalan Peternakan II Nomor 18, Cengkareng, Jakarta Barat |
| 3410205 | Jl. Cideng Timur No.50, Gambir, Jakarta Pusat |
| 3411608 | Jl. Pos Pengumben, Srengseng Kembang, Jakarta Barat |
| 3412113 | Jl. Pangeran Antasari No.10, Jakarta Selatan |
| 3412703 | Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan |
| 3413101 | Jl. Jend. Ahmad Yani No.9, Jakarta Timur |
| 3413811 | Jl. Raya Bina Marga, Kelurahan Ceger, Jakarta Timur |
| 3414412 | Kawasan Perikanan Samudera Muara Baru, Jakarta Utara |
| 3416421 | Pondok Rangon, Depok |
| 3516603 | Jl. Raya Letnan Sukarna, Ciampea, Bogor |
Transformasi fisik dan layanan ini ditegaskan bukan merupakan kebijakan penghapusan produk Pertalite secara merata di skala nasional. Perusahaan menyatakan kebijakan ini murni bertujuan untuk diversifikasi kualitas layanan kepada pelanggan di lokasi-lokasi strategis tertentu di wilayah metropolitan.