SPPG Penyuplai Makan Gratis di Cakung Belum Miliki Sertifikat Higiene

SPPG Penyuplai Makan Gratis di Cakung Belum Miliki Sertifikat Higiene

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, yang menyuplai konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), terungkap belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) saat insiden dugaan keracunan massal menimpa 252 siswa pada Jumat (8/5/2026).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyatakan bahwa fasilitas tersebut masih dalam tahap operasional awal sehingga dokumen perizinan masih diproses. Informasi ini dilansir dari Megapolitan terkait evaluasi keamanan pangan pasca-insiden di tiga sekolah dasar.

"Ketentuannya (pembuatan SLHS) memang dalam waktu tiga bulan sesudah operasional. SPPG Pulogebang ini kalau enggak salah 30 Maret mulai operasional, jadi dia dalam proses. Sudah berproses mengurus," ujar Ani, Kepala Dinkes DKI Jakarta.

Berdasarkan regulasi Badan Gizi Nasional (BGN), penyedia makanan diberikan tenggat waktu transisi untuk melengkapi administrasi kesehatan. Hal ini menjadi alasan teknis mengapa dokumen resmi tersebut belum diterbitkan otoritas terkait.

"Seingat saya ada batas waktu tiga bulan yang diberikan oleh ketentuan BGN bahwa SPPG diberikan waktu mengurus SLHS-nya mulai dari pertama kali buka sampai harus punya SLHS," jelas Ani.

Dinkes DKI menegaskan bahwa fungsi pengawasan tetap dijalankan melalui prosedur visitasi meskipun sertifikat belum keluar secara fisik. Jadwal pelatihan bagi petugas pengolah makanan juga telah disusun sebelum kasus keracunan mencuat ke publik.

"Kami sudah melakukan visitasi, sudah dilakukan penjadwalan untuk melakukan pelatihan terhadap penjamah makanannya di 13 Mei kalau saya enggak salah, di 13 Mei ini. Jadi masih berproses dan SLHS-nya memang saat ini belum keluar," jelas Ani.

Proses standardisasi keamanan pangan melibatkan inspeksi ketat terhadap sarana produksi dan penilaian kelaikan fasilitas. Tahapan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan BGN sesuai dengan pembagian kewenangan masing-masing.

"Bentuknya yang pertama adalah dengan melalui penerbitan SLHS sebagai salah satu tools untuk melakukan pengawasan. Sebelum SLHS diterbitkan, kita melakukan visitasi, diinspeksi sesuai dengan kewenangan Dinkes di SLHS, karena itu berbagi, ada yang kewenangan Dinkes ada yang kewenangan BGN," kata Ani.

Hingga saat ini, belum seluruh unit penyuplai program MBG di wilayah Jakarta mengantongi dokumen SLHS secara lengkap. Mayoritas masih dalam masa tenggat tiga bulan operasional sebagaimana diatur dalam ketentuan nasional.

"Saya enggak ada data (pastinya). Tapi memang ada beberapa, belum semuanya ada. Nanti saya update ya datanya, ada sekitar 400-an yang udah punya kalau enggak salah, memang belum punya semua karena ketentuannya tiga bulan setelah operasional," tutur Ani.

Tercatat sebanyak 252 siswa dari SDN Cakung Timur 01, SDN Ujung Menteng 02, dan SDN Ujung Menteng 03 mengalami gejala medis setelah mengonsumsi menu bakmi Jawa dan pangsit tahu. Data terbaru menunjukkan puluhan siswa harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Dinkes bersama Disdik mendata dari orangtua yang melaporkan anaknya bergejala. Ada 252 yang melaporkan, yang berikut mengakses Faskes sejumlah 188 dan yang dirawat hingga hari ini ada 26," ungkap Ani.

Dugaan sementara mengarah pada kontaminasi pada komponen isi pangsit yang memiliki cita rasa tidak wajar saat dikonsumsi siswa. Kepastian penyebab keracunan masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan tersebut.

"Diduga dari pangsit isi tahu, karena rasanya masam. Pemeriksaan laboratorium baru keluar paling cepat Selasa depan," jelas Ani.

Artikel terkait

Rekomendasi