Stabilitas Rupiah Terancam Masalah Fundamental Kebijakan Makroekonomi

Stabilitas Rupiah Terancam Masalah Fundamental Kebijakan Makroekonomi

Tekanan terhadap nilai tukar rupiah dinilai mulai memasuki tahap yang lebih serius saat ini. Dilansir dari Nasional, pelemahan mata uang garuda tidak lagi semata dipengaruhi oleh faktor eksternal.

Pergerakan harga minyak dunia maupun arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau The Fed tidak lagi menjadi pemicu utama. Kondisi ini mulai menyentuh persoalan fundamental yang berkaitan erat dengan kredibilitas kebijakan makroekonomi nasional.

Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai Bank Indonesia perlu mengambil langkah yang lebih hawkish dan bersifat pre-emptive. Langkah tegas tersebut diperlukan demi menjaga stabilitas rupiah sekaligus mempertahankan kepercayaan pasar.

“Dalam situasi seperti ini, bank sentral tidak hanya sedang mengelola inflasi. Bank sentral sedang mempertahankan policy anchor itu sendiri,” ujar Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Pasar kini mulai mempertanyakan batas kemampuan stabilisasi rupiah, efektivitas pengendalian inflasi, hingga soliditas koordinasi kebijakan fiskal dan moneter. Jika situasi tersebut dibiarkan tanpa respons kebijakan yang cukup kuat, biaya stabilisasi ekonomi di masa depan dikhawatirkan akan meningkat jauh lebih besar.

Tekanan terhadap rupiah juga diperparah oleh minimnya sinyal penyesuaian kebijakan harga energi domestik, arah subsidi, serta kalibrasi fiskal pemerintah. Akibatnya, beban penyesuaian lebih banyak tercermin pada pelemahan nilai tukar saat ini.

Dalam kondisi arus modal yang terbuka, Fakhrul memperingatkan situasi ini dapat memicu fenomena “Dornbusch overshooting”. Fenomena tersebut merupakan pelemahan nilai tukar yang bergerak lebih dalam akibat tekanan ekspektasi dari pasar.

Oleh karena itu, Bank Indonesia didorong untuk kembali menggunakan strategi stabilisasi klasik berupa “Pre-emptive, Front Loading, and Ahead the Curve”. Strategi ini pernah sukses dilakukan saat menghadapi tekanan eksternal pada tahun 2018 lalu.

Dalam konteks saat ini, strategi tersebut kemungkinan membutuhkan kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin.

“Kenaikan suku bunga kali ini bukan karena ekonomi runtuh atau inflasi sudah tinggi. Justru ini diperlukan agar kita tidak membayar harga yang lebih mahal di kemudian hari akibat kehilangan jangkar ekspektasi,” katanya.

Fakhrul mencontohkan, pada 2018 Bank Indonesia sempat menaikkan suku bunga secara agresif meskipun inflasi domestik masih relatif terkendali. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan memulihkan kepercayaan pasar sebelum tekanan membesar.

Bank sentral negara berkembang dinilai tidak bisa hanya berpatokan pada data inflasi yang bersifat backward-looking. BI juga harus menjaga ekspektasi pasar, stabilitas nilai tukar, serta kredibilitas kebijakan jangka menengah.

“Kalau menunggu inflasi muncul penuh di data, biasanya pasar sudah lebih dulu memaksa penyesuaian yang jauh lebih keras,” ujarnya.

Di sisi lain, kenaikan suku bunga tidak selalu identik dengan ancaman serius terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Indonesia kini memiliki instrumen makroprudensial yang lebih fleksibel, sehingga penyaluran kredit ke sektor prioritas tetap dapat dijaga melalui kebijakan sektoral yang lebih terarah.

“Ini bukan kebijakan anti-pertumbuhan. Ini adalah upaya menjaga stabilitas makro agar pertumbuhan tidak rusak lebih dalam akibat imported inflation, tekanan neraca, dan lonjakan risk premium,” tegasnya.

Sikap hawkish BI juga berpotensi memperbaiki struktur pasar keuangan domestik, terutama dalam mendorong normalisasi pasar obligasi tenor panjang. Saat ini aliran dana masih terlalu terkonsentrasi pada instrumen jangka pendek seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Kondisi tersebut membuat kurva imbal hasil belum mencerminkan kondisi pasar yang sehat.

“Kita membutuhkan yield curve yang lebih sehat dan lebih steep. Kalau kredibilitas BI pulih dan volatilitas rupiah mulai turun, investor bisa kembali masuk ke obligasi tenor panjang,” katanya.

Bila respons kebijakan dilakukan lebih cepat dan kredibel, fase overshooting rupiah diperkirakan dapat berbalik arah menjadi penguatan nilai tukar menuju kisaran Rp16.800 per dolar AS.

Selain kebijakan moneter, komunikasi fiskal yang lebih kuat dari pemerintah juga sangat diperlukan. Hal ini terutama terkait arah subsidi energi, strategi penerbitan obligasi, hingga diversifikasi sumber pembiayaan negara.

Indonesia perlu mulai memperluas pembiayaan non-dolar AS seiring perubahan lanskap likuiditas global. Langkah ini dapat ditempuh melalui skema pendanaan berbasis renminbi serta penerbitan Dim Sum Bond.

“Dunia sedang berubah. Likuiditas global tidak lagi hanya bertumpu pada dolar AS. Indonesia harus mulai membangun strategi pembiayaan yang lebih beragam,” pungkasnya.

Dornbusch overshooting adalah teori ekonomi yang menjelaskan mengapa nilai tukar sering mengalami volatilitas ekstrem dan sementara. Nilai tukar tersebut dapat berfluktuasi di luar keseimbangan jangka panjangnya setelah guncangan moneter.

Hal ini didorong oleh perbedaan kecepatan antara pasar keuangan yang bereaksi cepat dan pasar barang yang lambat menyesuaikan diri atau kaku. Teori overshooting ini pertama kali diperkenalkan kepada dunia oleh Rüdiger Dornbusch.

Dornbusch merupakan seorang ekonom Jerman terkenal yang berfokus pada ekonomi internasional, termasuk kebijakan moneter, perkembangan makroekonomi, pertumbuhan, dan perdagangan internasional. Model ini dipublikasikan pertama kali pada tahun 1976 dalam makalah terkenal berjudul "Expectations and Exchange Rate Dynamics" di Journal of Political Economy.

Sebelum teori ini lahir, para ekonom umumnya percaya bahwa pasar harus mencapai keseimbangan dan tetap di sana dalam kondisi ideal. Beberapa ekonom berpendapat bahwa volatilitas semata-mata merupakan hasil dari spekulan dan inefisiensi di pasar valuta asing, seperti informasi asimetris atau hambatan penyesuaian.

Dornbusch menolak pandangan lama tersebut. Sebaliknya, ia berpendapat bahwa volatilitas lebih mendasar bagi pasar dan jauh lebih dekat dengan sifat inheren pasar itu sendiri, bukan sekadar hasil dari inefisiensi.

Lebih mendasar lagi, Dornbusch berpendapat bahwa dalam jangka pendek, keseimbangan tercapai di pasar keuangan. Sementara dalam jangka panjang, harga barang baru akan merespons perubahan-perubahan yang terjadi di pasar keuangan tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi