OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga

OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi terjaga pada Selasa (5/5/2026) di tengah peningkatan tekanan ketidakpastian geopolitik global yang memicu volatilitas harga energi dunia.

Kondisi sektor keuangan domestik dinilai masih memiliki daya tahan kuat meskipun dinamika internasional belum mereda akibat blokade Selat Hormuz. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Money, pertumbuhan ekonomi nasional pada Kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa penilaian tersebut didasarkan pada hasil pemantauan intensif terhadap berbagai indikator ekonomi makro. OJK mencatat inflasi global meningkat karena kenaikan harga barang dan energi sementara ekonomi Amerika Serikat menunjukkan tanda pelemahan.

"Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 30 April 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga," ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Pertumbuhan ekonomi domestik saat ini masih ditopang secara signifikan oleh konsumsi rumah tangga dan pengeluaran pemerintah. Meski demikian, indeks keyakinan konsumen mulai mengalami moderasi dan penjualan kendaraan bermotor tercatat mengalami kontraksi secara tahunan.

"Dari sisi indikator permintaan, indeks keyakinan konsumen masih berada di zona optimis meskipun termoderasi. Pertumbuhan penjualan retail menjadi sebesar 2,4 persen year-on-year dan penjualan kendaraan bermotor terkontraksi secara tahunan," imbuh Friderica.

Menghadapi kondisi pasar yang fluktuatif, OJK menginstruksikan lembaga jasa keuangan untuk memperkuat manajemen risiko melalui asesmen rutin terhadap eksposur risiko pasar dan kredit. OJK juga telah memperpanjang masa berlaku sejumlah instrumen kebijakan guna menjaga stabilitas pasar modal tanah air.

"Sejumlah instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar saham dinilai tetap relevan dan telah diperpanjang masa berlakunya," tutur Friderica.

Artikel terkait

Rekomendasi