Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan pemberian insentif pajak berupa subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100 persen untuk kendaraan listrik dengan baterai berbasis nikel di Jakarta pada Rabu (6/5/2026).
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya menghidupkan kembali sektor industri nikel nasional yang sempat lesu akibat persaingan global. Dilansir dari Suara, kebijakan tersebut bertujuan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam domestik agar mampu bersaing dengan dominasi baterai Lithium Ferro-Phosphate (LFP) asal China.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dukungan penuh pemerintah akan diarahkan pada kendaraan yang menggunakan komponen nikel lokal agar target realisasi industri tersebut tercapai.
"Kalau yang non nikel di bawah itu, karena kita akan mendukung realisasi nikel di sini, supaya nikel kita dipakai betul," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Keputusan mengenai subsidi pajak ini didasari atas keprihatinan terhadap kondisi industri baterai berbasis nikel Indonesia yang dinilai mulai tergeser oleh tren penggunaan LFP di pasar internasional.
"Mimpi Indonesia hancur tentang baterai, karena China enggak pakai nikel. Saya mau hidupin mimpi itu lagi," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa.
Meskipun terdapat produksi lithium di dalam negeri, Bendahara Negara tetap memprioritaskan kebijakan yang mampu menjamin keberlangsungan visi jangka panjang terkait pemanfaatan nikel secara maksimal.
"Saya mau memastikan mimpi kita bisa hidup terus, bisa memanfaatkan sumber daya alam kita secara maksimal," timpal Purbaya Yudhi Sadewa.
Terkait kemungkinan pemberian insentif PPN sebesar 40 persen bagi kendaraan listrik yang menggunakan baterai non-nikel, pemerintah saat ini masih dalam tahap pengkajian mendalam.
"Enggak tahu, nanti kita omongin. Ini kan masih didiskusikan, ada perbedaan nih. Nanti ada yang ribut sama gue lagi," jelas Purbaya Yudhi Sadewa.