Gagasan pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara baru sebagai eksportir tunggal komoditas sumber daya alam strategis dinilai bukan jalan keluar untuk mengatasi persoalan praktek manipulasi data ekspor atau under invoicing. Pernyataan ini disampaikan oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Sudarsono Soedomo, dilansir dari Money pada Kamis (21/5/2026).
Sudarsono memahami niat pemerintah yang ingin memperbaiki tata kelola kegiatan ekspor nasional. Kendati demikian, dirinya memandang kelemahan wewenang negara bukanlah persoalan utama dalam tata kelola perdagangan luar negeri Indonesia saat ini.
"Negara sebenarnya selama ini sudah hadir sangat kuat melalui bea cukai, perpajakan, sistem perbankan, kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), perizinan, dan berbagai instrumen pengawasan lainnya," kata Sudarsono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2026).
Sudarsono mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mewajibkan ekspor komoditas strategis seperti kelapa sawit melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Kebijakan yang tergesa-gesa dikhawatirkan memicu ketidakpastian pasar internasional dan melemahkan daya saing nasional.
Menurutnya, pembentukan lembaga baru tidak otomatis menyelesaikan akar masalah jika persoalan mendasar terletak pada kualitas tata kelola dan penegakan hukum yang lemah. Pemusatan aktivitas ekspor kelapa sawit pada satu lembaga juga dianggap berisiko tinggi bagi kelancaran perdagangan global.
"Jika seluruh transaksi dipusatkan pada satu entitas, maka muncul risiko inefisiensi, perlambatan keputusan, rente ekonomi, konflik kepentingan, dan discretionary power yang berlebihan," ujar Sudarsono.
Sudarsono menambahkan bahwa praktik manipulasi ekspor lebih banyak dipicu oleh masalah pengawasan penerima manfaat, integrasi data, serta pengawasan devisa. Pemerintah disarankan memperkuat integrasi data perpajakan, bea cukai, perbankan, serta audit digital real-time.
"Ekspor satu pintu bukan satu-satunya solusi. Bahkan bisa jadi terlalu ekstrem untuk persoalan yang sebenarnya lebih bersifat kelembagaan," tuturnya.
Kestabilan dan kepastian regulasi jangka panjang menjadi poin krusial yang sangat diperhatikan oleh investor global. Kebijakan yang terlalu rumit ditakutkan membuat pasar beralih ke negara pesaing seperti Malaysia.
"Dalam ekonomi modern, persepsi risiko kebijakan sangat menentukan keputusan investasi. Masalah terbesar bukan hanya regulasinya, tetapi apakah aturan akan stabil dan dapat diprediksi dalam jangka panjang," ujar Sudarsono.
Fleksibilitas dan kecepatan pelayanan perdagangan Malaysia berpotensi menjadikan negara tersebut sebagai pusat perdagangan alternatif jika regulasi Indonesia menghambat transaksi.
"Kadang suatu negara kalah bukan karena produknya buruk, tetapi karena sistemnya terlalu rumit dan tidak efisien," kata Sudarsono.
Langkah penunjukan BUMN ekspor ini sebelumnya diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto demi menekan kebocoran data ekspor yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 15.400 triliun selama 34 tahun terakhir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memonitor perkembangan pembentukan badan usaha tersebut.
"Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut," ujar Airlangga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).