Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengevaluasi pengaturan parkir pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di kawasan Jalan HR Rasuna Said pada Senin, 18 Mei 2026. Langkah ini diambil karena banyak kendaraan pengunjung kedapatan parkir di sekitar jalur kegiatan, dilansir dari Megapolitan.
Pelanggaran area parkir tersebut utamanya ditemukan pada Zona 3 yang membentang dari arah Gedung Merah Putih KPK hingga Kuningan Madya. Dalam pelaksanaan penataan ini, pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menggandeng Unit Pengelola Perparkiran untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Pasaribu menjelaskan bahwa pihaknya membagi peran dengan instansi terkait untuk memastikan ketertiban lokasi. Pengawasan berkala terus dilakukan agar area steril dari kendaraan bermotor.
"Untuk pengawasannya juga kita koordinasikan dengan UP Parkir. Nantinya, pihak UP Parkir yang melakukan pembinaan dan pengawasannya," kata Bernad, Senin (18/5/2026), dikutip dari Antara.
Berdasarkan hasil peninjauan sementara, keterbatasan kantong parkir dan kurangnya petugas pengarah menjadi kendala utama di kawasan CFD Rasuna Said. Kepadatan kendaraan pengunjung paling banyak terdeteksi di area Kuningan Madya dan Epicentrum.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya telah menetapkan bahwa CFD di kawasan Rasuna Said akan berlaku efektif mulai 1 Juni 2026. Keputusan pemberlakuan penuh tersebut diambil setelah seluruh fasilitas penunjang di koridor tersebut dinyatakan siap digunakan.
Perluasan zona bebas kendaraan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan ruang publik yang sehat dan ramah bagi pejalan kaki. Proyek penataan di koridor pusat bisnis ini mencakup pembenahan jalur pedestrian serta program penghijauan lingkungan.