Instrumen Green Waqf Sukuk (GWS) dinilai berpotensi menjadi alternatif pendanaan efektif untuk mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia dalam forum diskusi di Jakarta pada Selasa (5/5/2026). Skema ini diharapkan mampu menutup celah pembiayaan pada proyek energi terbarukan tingkat komunitas.
Dilansir dari Market, tantangan utama pengembangan energi surya nasional terletak pada desain pembiayaan yang belum menjangkau masyarakat lokal secara optimal. Kesenjangan ini muncul karena pendekatan pembiayaan selama ini masih bersifat top-down dan sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi UIII, Luthfi Hamidi, menjelaskan bahwa kendala lain mencakup ekosistem pembiayaan yang terfragmentasi serta keterbatasan sumber daya manusia teknis di daerah. Integrasi antara aspek pembiayaan, kelembagaan, dan peningkatan kapasitas masyarakat menjadi kebutuhan mendesak.
"Masalahnya bukan hanya kekurangan dana, tapi desain pembiayaan kita memang belum menjangkau komunitas. Ini yang menciptakan gap besar," ujar Luthfi Hamidi dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2026).
Investasi proyek PLTS berkapasitas 1 megawatt (MW) diperkirakan mencapai Rp17 miliar dengan masa operasional 20 tahun. Meskipun biaya listrik yang dihasilkan lebih rendah dari tarif konvensional, proyek ini masih berada pada kategori borderline bankable dengan tingkat pengembalian sekitar 7 persen dalam skema kerja sama pemerintah.
"Dalam beberapa skema, proyeknya masih borderline secara komersial. Karena itu, kombinasi pembiayaan menjadi penting," kata Luthfi.
Perwakilan MOSAIC, Hidayat Tri Sutardjo, menekankan bahwa pelibatan masyarakat dalam pengelolaan energi sangat krusial. Hal ini bertujuan agar dampak ekonomi dari akses listrik dapat dirasakan langsung oleh penggerak ekonomi di tingkat lokal.
"Ketika masyarakat memiliki dan mengelola energinya sendiri, dampaknya bukan hanya pada akses listrik, tetapi juga pada pergerakan ekonomi di tingkat lokal," kata Hidayat Tri Sutardjo.
Potensi dana sosial syariah di Indonesia sangat masif dengan estimasi zakat mencapai Rp327 triliun dan wakaf Rp180 triliun per tahun. Integrasi instrumen ini melalui skema blended finance dianggap mampu membantu pembiayaan proyek energi hijau yang lebih berkelanjutan.
Direktur Jasa Keuangan Sosial Syariah KNEKS, Dwi Irianti Hadiningdyah, menyoroti pentingnya orkestrasi integrasi instrumen tersebut. Inovasi Green Waqf Sukuk diarahkan untuk mendukung proyek energi seperti PLTS berbasis komunitas.
"Ke depan kita bisa mengembangkan skema blended financing antara sukuk dengan instrumen keuangan sosial syariah, sehingga pembiayaan proyek energi terbarukan dapat dilakukan secara lebih inovatif dan berkelanjutan," ujar Dwi Irianti Hadiningdyah.
Secara sosial, satu unit PLTS 1 MW diperkirakan sanggup melayani 900 rumah tangga dan 79 UMKM. Nilai Social Return on Investment (SROI) proyek ini mencapai 1,75 kali, yang berarti setiap investasi Rp1 memberikan manfaat sosial senilai Rp1,75.