Kinerja neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar US$5,55 miliar sepanjang kuartal I/2026, namun angka tersebut mengalami penyusutan sebesar US$5,36 miliar jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi di tengah dinamika ekonomi global yang tidak stabil menurut data yang dilansir dari Ekonomi.
Kementerian Perdagangan melaporkan bahwa total ekspor nasional pada periode tersebut mencapai US$66,85 miliar, sementara nilai impor berada di angka US$61,30 miliar. Pada Maret 2026, surplus bulanan tercatat sebesar US$3,32 miliar, yang menunjukkan penurunan US$1,01 miliar secara tahunan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan Ni Made Kusuma Dewi mengungkapkan bahwa fluktuasi geopolitik menjadi faktor utama yang menekan angka surplus tersebut. Kondisi ini disebut berdampak secara luas pada peta perdagangan internasional.
"Dampak ini dirasakan berbagai negara di dunia, tidak hanya Indonesia. Kita menjadi salah satu negara yang merasakan dampak geopolitik ini melalui penurunan surplus neraca perdagangan," ujar Ni Made Kusuma Dewi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan.
Penjelasan lebih lanjut mengenai penyusutan surplus ini dikaitkan dengan gangguan pada sistem logistik global yang belum sepenuhnya pulih serta ketegangan bersenjata di Timur Tengah. Selain itu, adanya pergeseran struktur perdagangan dunia ke arah pola multipolar turut memengaruhi stabilitas arus barang.
Sektor migas juga mengalami kenaikan defisit akibat lonjakan harga energi di kawasan Teluk Persia yang dipicu oleh konflik regional. Sementara itu, struktur impor justru menunjukkan tren penguatan pada kelompok barang modal sebesar 24,02 persen dan bahan baku/penolong sebesar 6,89 persen secara kumulatif.
Menurut pandangan kementerian, pertumbuhan angka impor ini sebenarnya memberikan sinyal positif bagi sektor manufaktur di dalam negeri. Aktivitas produksi dinilai mulai menunjukkan pemulihan meskipun berdampak pada pengurangan selisih perdagangan.
"Terjadinya peningkatan impor barang modal dan bahan baku/penolong tersebut menunjukkan adanya geliat aktivitas industri pengolahan di dalam negeri, walaupun hal tersebut menekan surplus neraca perdagangan pada Maret 2026," tandas Ni Made Kusuma Dewi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan.