Polisi Tangkap Tiga WN China Pencuri Brankas di Bogor

Polisi Tangkap Tiga WN China Pencuri Brankas di Bogor

Tiga warga negara China berinisial JW (33), RW (37), dan HL (39) ditangkap petugas imigrasi di Bali karena diduga melakukan pencurian logam mulia serta uang tunai senilai Rp 500 juta di rumah warga Kota Bogor pada 22 Maret 2026.

Aksi kriminal tersebut menyasar kediaman Susanto di Jalan Cendana, Bogor Selatan, saat korban sedang berlibur ke luar negeri. Dilansir dari Megapolitan, para pelaku menggunakan topeng wajah pesepak bola Lionel Messi untuk menutupi identitas mereka saat menggasak harta benda korban.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa komplotan ini mengambil 150 gram logam mulia, 10 jam tangan mewah, dan berbagai perhiasan emas lainnya. Selain itu, mereka turut membawa kabur dokumen penting serta kunci cadangan kendaraan milik korban.

"Uang tunai pecahan Rp 2000 dan Rp 5.000 sebanyak Rp 10 Juta, satu kunci cadangan mobil Mitsubishi Expander, satu buah STNK motor, tiga buah SIM," kata Aji di Polresta Bogor Kota, Selasa (5/5/2026).

Penyidik telah menyita barang bukti berupa brankas abu-abu dan rekaman CCTV dari tiga lokasi berbeda, yakni kediaman korban, hotel, serta bandara. Polisi juga mengamankan mobil Toyota Innova dan Alphard yang diduga digunakan para tersangka dalam melancarkan aksinya.

Berdasarkan kronologi kejadian, korban menyadari adanya penyusupan setelah menerima notifikasi pengawas keamanan di ponselnya sekitar pukul 20.49 WIB. Namun, pengecekan rekaman video baru dilakukan beberapa saat kemudian.

"Namun korban baru melihat hal tersebut di jam 21.35 WIB, setelah korban melihat hasil rekaman CCTV tersebut, benar bahwa ada orang yang masuk ke dalam rumahnya dan melakukan pencurian," jelas Aji.

Para pelaku dilaporkan masuk ke area properti melalui pagar belakang sebelum merusak pintu kamar pribadi korban. Penangkapan para tersangka dilakukan saat mereka mencoba meninggalkan Indonesia melalui jalur udara.

"Pelaku melakukan hal tersebut dengan cara masuk melalui pagar belakang rumah, kemudian merusak pintu kamar milik korban kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban," ucap Aji.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/5/2026) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pihaknya bergerak cepat setelah menerima data masuknya para pelaku dalam daftar buronan kepolisian.

"Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sepanjang informasinya disampaikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat dan akurat," ujar Bugie dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi