Pemerintah Targetkan Lonjakan Ekspor Dua Kali Lipat Lewat ICA-CEPA

Pemerintah Targetkan Lonjakan Ekspor Dua Kali Lipat Lewat ICA-CEPA

Pemerintah Indonesia menargetkan lonjakan nilai ekspor hingga dua kali lipat melalui percepatan implementasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Kanada (ICA-CEPA) yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI pada Selasa (19/5/2026).

Akselerasi pelaksanaan ICA-CEPA tersebut dinilai krusial oleh Kementerian Perdagangan demi memperluas jangkauan pasar baru sekaligus mempertahankan tren pertumbuhan ekspor nasional di tengah volatilitas ekonomi global, seperti dilansir dari Nasional.

Eksekutif mengusulkan agar ratifikasi kesepakatan dagang ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden karena pihak Kanada dilaporkan telah siap mengeksekusi kerja sama bilateral tersebut, yang kemudian langsung mendapatkan persetujuan resmi dari Komisi VI DPR RI.

"Target kita ekspor kita bisa naik dua kali lipat. Untuk itu kami berharap kita harus cepat secara administratif agar secepatnya bisa implementasi," kata Budi, pejabat terkait.

Langkah pengesahan lewat payung hukum Peraturan Presiden diambil karena kesiapan dari negara mitra yang terus memantau perkembangan proses domestik di Indonesia.

"Kenapa pemerintah mengusulkan dengan Peraturan Presiden, karena Kanada juga sudah siap, selalu nanya kita sampai di mana prosesnya," ujar Budi.

Kanada diposisikan sebagai gerbang strategis bagi komoditas lokal untuk menembus pasar kawasan Amerika Utara, di mana ICA-CEPA diproyeksikan mampu memangkas hambatan perdagangan melalui pemberian preferensi tarif dan pembukaan akses pasar produk bernilai tambah.

Proses perundingan ICA-CEPA sendiri berjalan sepanjang 10 putaran negosiasi selama 2 tahun 8 bulan sejak dimulai pada 21 Juni 2021, hingga akhirnya ditandatangani oleh menteri perdagangan kedua negara di Ottawa, Kanada pada 24 September 2025.

Melalui kemitraan ini, Indonesia mendapatkan eliminasi tarif sebesar 90,55% dari total pos tarif Kanada yang menguntungkan sektor tekstil, alas kaki, makanan olahan, boga bahari, dan produk kayu, sementara Kanada memperoleh penghapusan tarif sebesar 85,54% dari pos tarif Indonesia untuk komoditas gandum, pupuk, bahan baku industri, serta pendukung energi dan manufaktur.

Kesepakatan ini juga mencakup sektor jasa yang membuka mobilitas tenaga profesional Indonesia ke Kanada seperti insinyur, arsitek, tenaga kesehatan, dan praktisi teknologi informasi, selain memfasilitasi kerja sama e-commerce terkait perlindungan data serta transfer teknologi di bidang agribisnis, industri kreatif, dan pariwisata.

Artikel terkait

Rekomendasi