Kementerian Keuangan memulai penawaran instrumen investasi syariah Sukuk Tabungan seri ST016 dengan target perolehan dana sebesar Rp15 triliun yang berlangsung mulai Jumat, 8 Mei hingga 3 Juni 2026. Penjualan secara daring ini bertujuan mendukung pembiayaan APBN serta memperluas basis investor domestik.
Sebagaimana dilansir dari Market, instrumen ritel ini hadir dalam dua pilihan masa tenor, yakni 2 tahun dan 4 tahun. Seri tenor 4 tahun dikategorikan sebagai Green Sukuk yang dialokasikan khusus untuk mendanai berbagai proyek ramah lingkungan di Indonesia.
Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan menjelaskan bahwa pemerintah memberikan jaminan penuh terhadap keamanan modal investor. Instrumen ini dirancang untuk memberikan kepastian imbal hasil di tengah dinamika pasar keuangan.
"Pada ST016, pemerintah menawarkan imbal hasil yang cukup kompetitif, serta memberikan kepastian dan keamanan bagi investor karena merupakan instrumen yang diterbitkan dan dijamin oleh negara," ujar Deni, Jumat (8/5/2026).
Pemerintah menerapkan sistem kupon mengambang dengan batasan minimal atau floating with floor pada seri ini. Kebijakan tersebut memungkinkan investor mendapatkan kenaikan keuntungan jika suku bunga acuan Bank Indonesia meningkat, namun tetap terlindungi dari penurunan suku bunga.
Kupon minimal untuk tenor 2 tahun (ST016T2) dipatok sebesar 6,05% per tahun, sementara tenor 4 tahun (ST016T4) memiliki kupon minimal 6,25% per tahun. Deni menekankan bahwa seri Green Sukuk memiliki dimensi kontribusi sosial yang lebih luas bagi para pemegang asetnya.
"Melalui underlying penerbitan ST016-T4, investor turut mendukung pembiayaan proyek-proyek ramah lingkungan," katanya.
Masyarakat dapat mulai berinvestasi dengan nilai minimum pemesanan sebesar Rp1 juta. Adapun batas maksimal pembelian ditetapkan senilai Rp5 miliar untuk tenor 2 tahun dan Rp10 miliar untuk tenor 4 tahun guna menjaga inklusi keuangan nasional.