Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Mei 2026 Tidak Alami Kenaikan

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Mei 2026 Tidak Alami Kenaikan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik meskipun terdapat gelombang keluhan pelanggan di media sosial pada Selasa, 5 Mei 2026. Pemerintah menetapkan besaran tarif untuk periode April hingga Juni 2026 tetap sama dengan periode sebelumnya guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa setiap rencana perubahan tarif di masa depan akan dikomunikasikan secara transparan kepada publik oleh pemerintah. Saat ini, otoritas terkait masih melakukan kajian mendalam tanpa adanya keputusan untuk menaikkan biaya beban listrik bagi konsumen.

"Sampai dengan hari ini saya bicara ini, dan exercise yang kami lakukan, itu belum ada kenaikan tarif listrik. Nanti kalau ada nanti akan disampaikan ya," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Pernyataan senada dikeluarkan oleh PT PLN (Persero) melalui saluran komunikasi resminya untuk merespons isu yang berkembang di platform Instagram dan Threads. Perusahaan setrum negara tersebut meminta masyarakat agar tidak termakan informasi tidak benar yang mengeklaim adanya penyesuaian tarif secara diam-diam.

"Faktanya, tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik tetap berlaku sama untuk periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya," ungkap PLN.

Isu ini mencuat setelah akun Instagram @awreceh.id dan sejumlah warganet lainnya mengunggah tangkapan layar berisi keluhan lonjakan tagihan bulanan. Beberapa pelanggan mengaku membayar hingga dua kali lipat dari biasanya meski tidak ada penambahan alat elektronik di kediaman mereka.

"Fantastis tagihan listrik naiknya tidak sopan, ternyata memang banyak yang merasa PLN diam-diam naikkan tarif. Huffff," tulis salah satu warganet.

Menanggapi perbedaan jumlah tagihan yang dirasakan konsumen, PLN menekankan bahwa hal tersebut tidak berkorelasi dengan perubahan tarif per kWh. Perusahaan mengimbau pelanggan untuk melakukan pengecekan mandiri atau melaporkan kendala melalui aplikasi resmi jika menemukan anomali pada nilai tagihan.

"Kakk? Kok sama sih? Aku biasa total 800 ribu tiba-tiba sudah dua bulan ini jadi 1,3-1,4 juta-an. Elektronik enggak ada yang baru, semua sama, syok banget," sahut warganet lainnya.

Pelanggan pengguna layanan prabayar juga turut menyuarakan keresahan mengenai durasi pemakaian token listrik yang dirasa lebih cepat habis dari biasanya. Hal ini memicu spekulasi di ruang digital bahwa harga token per satuan energi telah mengalami penyesuaian harga.

"Ini token juga naik ya? Aku biasanya 200 ribu sebulan ini enggak sampai sebulan sudah habis, padahal pemakaian sama kayak biasanya," kata warganet lainnya.

Data dari Kompas.tv menunjukkan adanya variasi lonjakan yang dilaporkan, mulai dari tagihan ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Salah satu pelanggan dengan identitas akun @cl*** bahkan melaporkan kenaikan tagihan hingga mencapai angka Rp9,6 juta.

"Biasanya 5-6 juta untuk dua meteran, bulan ini tembus 9,6 juta," tulis akun @cl***.

Unggahan pada hari Sabtu, 2 Mei 2026, memperlihatkan keresahan serupa mengenai ketidaksinkronan antara pola konsumsi listrik dengan nominal tagihan yang harus dibayarkan. PLN terus memberikan edukasi bahwa tarif non-subsidi ditentukan oleh parameter makro ekonomi seperti kurs dan harga batubara.

"Aku biasa total 800.000 tiba-tiba dua bulan ini jadi 1,3-1,4 juta. Elektronik nggak ada yang baru, semua sama,” tulis pemilik akun Instagram @aw*********.

Melalui Liputan6.com, PLN mengingatkan kembali agar pelanggan menggunakan kanal resmi seperti PLN Mobile untuk mendapatkan informasi valid dan menghindari hoaks. Penetapan tarif April-Juni 2026 ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat.

"Electrizen, hati-hati dengan informasi hoax yang beredar di media sosial terkait PLN menaikkan tarif listrik tanpa pemberitahuan. Faktanya, tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik tetap berlaku sama untuk periode April–Juni 2026 seperti periode sebelumnya. Jika ada pertanyaan dapat langsung kirim pesan ke @plnmobile atau @pln123_official, serta bisa juga menghubungi petugas kami melalui aplikasi PLN Mobile di menu live chat atau pengaduan," tulis PLN dalam unggahannya.

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh yang berlaku efektif selama Mei 2026 berdasarkan data resmi PT PLN (Persero):

Daftar Tarif Listrik PLN Mei 2026
Golongan PelangganTarif per kWh
Rumah Tangga Subsidi 450 VARp415
Rumah Tangga Subsidi 900 VARp605
R-1/TR Non-Subsidi 900 VARp1.352
R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VARp1.444,70
R-2/TR 3.500 VA – 5.500 VARp1.699,53
R-3/TR 6.600 VA ke atasRp1.699,53
B-2/TR (Bisnis) 6.600 VA – 200 kVARp1.444,70
I-3/TM (Industri) di atas 200 kVARp1.114,74
P-1/TR (Pemerintah) dan P-3/TRRp1.699,53
P-2/TM (Pemerintah)Rp1.522,88
L/TR, TM, TT (Layanan Khusus)Rp1.644,52

Struktur tarif yang beragam ini diterapkan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan dari segmen rumah tangga hingga industri besar. Pemerintah tetap memantau realisasi parameter ekonomi makro secara berkala sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Artikel terkait

Rekomendasi