Kementerian ESDM Menetapkan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik

Kementerian ESDM Menetapkan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi pada triwulan II yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, demi menjaga daya beli masyarakat.

Langkah penyesuaian tarif berkala ini diambil pemerintah berdasarkan hasil perhitungan parameter ekonomi makro, dengan tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional dan daya saing sektor industri, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

"Masyarakat tidak perlu cemas karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II-2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," ujar Tri Winarno, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Evaluasi tarif bagi pelanggan non-subsidi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang ditinjau setiap tiga bulan, meliputi perubahan nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Realisasi parameter makro pada periode November 2025 hingga Januari 2026 mencatat kurs sebesar Rp 16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar US$ 62,78 per barel, inflasi sebesar 0,22 persen, dan HBA sebesar US$ 70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara.

Meskipun perhitungan formula menunjukkan adanya potensi perubahan tarif, keputusan pemerintah menetapkan harga tetap bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Pemerintah turut mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi listrik secara bijak dan efisien, serta meminta PT PLN (Persero) untuk terus mengoptimalkan efisiensi operasional dan menjaga keandalan pasokan bagi seluruh pelanggan.

Berikut adalah rincian tarif tenaga listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku selama triwulan II tahun 2026:

Daftar Tarif Listrik Non-Subsidi Triwulan II 2026
Golongan PelangganDaya ListrikTarif per kWh
R-1/TR900 VARp 1.352,00
R-1/TR1.300 VARp 1.444,70
R-1/TR2.200 VARp 1.444,70
R-2/TR3.500 - 5.500 VARp 1.699,53
R-3/TR6.600 VA ke atasRp 1.699,53
B-2/TR6.600 VA - 200 kVARp 1.444,70
B-3/TMdi atas 200 kVARp 1.114,74
I-3/TMdi atas 200 kVARp 1.114,74
I-4/TT30.000 kVA ke atasRp 996,74
P-1/TR6.600 VA - 200 kVARp 1.699,53
P-2/TMdi atas 200 kVARp 1.522,88
P-3/TRPenerangan Jalan UmumRp 1.699,53
L/TR, TM, TTSemua DayaRp 1.644,52

Artikel terkait

Rekomendasi