PT Taspen Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai Juni 2026

PT Taspen Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai Juni 2026

PT Taspen (Persero) siap menyalurkan dana gaji ke-13 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Selasa, 2 Juni 2026. Proses pencairan dana tersebut akan dilakukan melalui 46 mitra bayar resmi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dilansir dari Detik Finance, pembayaran ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa mewajibkan proses pengajuan khusus. Para penerima manfaat juga tidak perlu melakukan prosedur autentikasi ulang untuk mendapatkan hak mereka.

Langkah penyaluran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang Kebijakan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, serta Penerima Tunjangan.

"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya," ujar Henra selaku Corporate Secretary TASPEN yang dikutip dari laman resmi instansi tersebut pada Minggu (24/6/2026).

Pemerintah menetapkan nominal gaji ketiga belas ini berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026. Jumlahnya disesuaikan dengan aturan perundang-undangan mengenai besaran tunjangan bulanan yang diterima peserta.

Dana yang disalurkan dipastikan bersih tanpa adanya potongan iuran atau potongan kredit pensiun lainnya. Seluruh pajak penghasilan dari tunjangan ini juga sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Bagi penerima manfaat yang memiliki lebih dari satu status kedudukan, pembayaran hanya akan dilakukan sebanyak satu kali. Sistem otomatis akan memilih nominal tunjangan yang paling besar untuk disalurkan.

Namun, aturan berbeda berlaku bagi individu yang berstatus sebagai pensiunan sekaligus penerima tunjangan janda atau duda. Dalam kondisi tersebut, negara tetap memberikan kedua hak gaji ke-13, baik sebagai penerima mandiri maupun sebagai penerima tunjangan pasangan.

Untuk aparatur negara dan pejabat yang baru memasuki masa pensiun per tanggal 1 Juni 2026 atau setelahnya, mekanisme pembayaran akan dialihkan. Proses penyaluran dana mereka menjadi tanggung jawab instansi tempat bekerja terakhir.

Imbauan Keamanan dan Layanan Informasi

PT Taspen (Persero) mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Pengurusan dan penyaluran dana ini dipastikan gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

Para pensiunan disarankan untuk mencari informasi valid hanya melalui kanal komunikasi resmi, kantor cabang terdekat, atau layanan Call Center 1500919. Penerima manfaat juga diharapkan tetap menyelesaikan proses autentikasi berkala di awal bulan agar seluruh tahapan administrasi berjalan tanpa hambatan.

Artikel terkait

Rekomendasi