Polisi Tetapkan Kiai Ashari Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati

Polisi Tetapkan Kiai Ashari Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati

Aparat kepolisian menetapkan Kiai Ashari sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati. Dilansir dari Suara, kasus ini mencuat setelah Pak Di selaku orang tua salah satu korban melaporkan perilaku menyimpang tersebut ke pihak berwajib.

Kiai Ashari saat ini telah diamankan oleh kepolisian guna menjalani proses pendalaman hukum lebih lanjut. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah korban dalam kasus asusila di lingkungan pendidikan agama ini diduga mencapai puluhan orang, termasuk anak Pak Di yang berinisial Tari.

Ayah korban menyatakan rasa kecewa yang mendalam mengingat dirinya merupakan sosok yang membantu pembangunan pesantren sejak awal. Ia mengaku telah memberikan kepercayaan penuh dengan menitipkan seluruh anaknya untuk menimba ilmu di lembaga tersebut.

"Saya kecewa, karena saya sudah percaya penuh sama pak kiai itu. Karena di situ sampai anak saya empat saya taruh di situ semua. Cewek tiga, adik dia dua," cerita Pak Di.

Keterlibatan Pak Di di lingkungan tersebut bermula sejak tahun 2015 hingga 2016 saat lokasi itu masih berupa tempat pengajian jamaah tarekat. Ia aktif berkontribusi dalam mencari santri baru hingga membantu pembangunan fisik gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Saya di situ mulai dari 2015–2016. Mula-mula di situ ngaji lah, banyak orang tua ngaji di situ, saya nimbrung," beber Pak Di.

Pembangunan fasilitas pendidikan di lokasi tersebut terus berkembang melalui bantuan para jamaah dan wali santri. Pak Di menjelaskan proses awal terbentuknya pondok pesantren yang semula hanya merupakan perkumpulan rutin jamaah dari Jawa Timur.

"Sebelumnya belum ada pondok itu. Di situ ngumpulin orang untuk jamaah tarikoh di Jawa Timur. Di situ mulai bikin pondok, bantu-bantu cari santri, bantu bangun pondok, jadi di situ mulai pembangunan Gedung MI," imbuh Pak Di.

Kecurigaan mulai muncul saat Pak Di mengamati aktivitas keseharian kiai yang dianggap tidak wajar, terutama interaksinya dengan santriwati. Ia melihat adanya dominasi perempuan dalam setiap kegiatan luar pondok seperti ziarah atau selawatan pada malam hari.

"Gerak-gerik kiai kurang pas. Contoh dia selalu yang diajak pergi malam entah ziarah atau salawatan, kebanyakan santriwati atau wanita," tutur Pak Di.

Selain itu, ia menyoroti permintaan pijat yang terus-menerus ditujukan kepada santri perempuan meskipun banyak santri laki-laki di lokasi tersebut. Perilaku ini dianggap sebagai salah satu kejanggalan utama dalam pola asuh di pesantren.

"Kejanggalan-kejanggalan di situ, dia selalu kenapa ya, yang disuruh mijit kok nggak pernah anak laki-laki. Padahal di situ banyak santri laki-laki," sambung Pak Di.

Pelaku juga disebut sering membicarakan kondisi fisik atau kemampuan santriwati saat sedang berbincang santai dengan orang tua santri. Pak Di mencatat bahwa alasan ketidaksukaan kiai terhadap santri tertentu seringkali berkaitan dengan hal-hal yang tidak relevan dengan pendidikan.

"Setiap kali sering duduk sama saya, kalau malam sering nongkrong di situ. Kalau dia tidak cocok sama yang satu, alasannya tangannya gatal, dalam arti kurang enak mijitnya," jelas Pak Di.

Meski sempat mendapat intimidasi agar membatalkan laporan, Pak Di tetap melanjutkan proses hukum demi keadilan para korban. Saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban untuk mengungkap fakta menyeluruh dalam kasus ini.

Artikel terkait

Rekomendasi