BPS Catat Tingkat Pengangguran Terbuka Turun Menjadi 4,68 Persen

BPS Catat Tingkat Pengangguran Terbuka Turun Menjadi 4,68 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia menyentuh angka 4,68 persen pada Februari 2026, Selasa (5/5/2026). Capaian ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu di tengah pertumbuhan jumlah angkatan kerja nasional.

Berdasarkan data yang dilansir dari Money, total angkatan kerja pada Februari 2026 mencapai 154,91 juta orang. Sebanyak 147,67 juta orang di antaranya telah terserap dalam lapangan kerja, sementara sisa lainnya masih berstatus mencari pekerjaan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan rincian angka pengangguran tersebut dalam laporan berkala lembaga statistik negara tersebut. Secara absolut, jumlah penduduk yang tidak bekerja mengalami penyusutan sebesar 0,035 juta orang dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

“Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2026 adalah 4,68 persen. Dari total angkatan kerja sebanyak 154,91 juta orang, terdapat 7,24 juta orang diantaranya yang masih menganggur," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.

Sektor pertanian, perdagangan, serta industri pengolahan masih menjadi tulang punggung utama dalam menyerap tenaga kerja di tanah air. Gabungan dari ketiga sektor krusial tersebut dilaporkan telah menampung hingga 60,29 persen dari keseluruhan tenaga kerja nasional.

"Ketiga sektor tersebut menyerap 60,29 persen tenaga kerja nasional pada Februari 2026," imbuh Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.

Peningkatan jumlah pekerja terjadi pada lini formal maupun informal, di mana pekerja formal tumbuh dari 59,19 juta menjadi 59,93 juta orang. Begitu pula dengan sektor informal yang mengalami kenaikan jumlah pekerja dari 86,58 juta menjadi 87,74 juta orang.

Dalam klasifikasinya, BPS mengadopsi standar International Labour Organization (ILO) yang menetapkan seseorang sudah bekerja jika beraktivitas minimal satu jam per minggu. Penduduk bekerja kemudian dipetakan ke dalam tiga kategori besar berdasarkan durasi waktu kerjanya.

Kelompok pekerja penuh waktu, yang bekerja minimal 35 jam sepekan, mendominasi dengan proporsi 66,77 persen. Persentase ini tercatat lebih tinggi dibandingkan perolehan pada Februari 2025 yang berada di level 66,19 persen.

Adapun sisanya terbagi ke dalam kelompok pekerja paruh waktu sebesar 25,97 persen. Sementara itu, kelompok setengah pengangguran atau mereka yang bekerja di bawah 34 jam namun masih mencari pekerjaan tambahan tercatat sebesar 7,27 persen.

Artikel terkait

Rekomendasi