TNI Alih Fungsikan Lahan Rumah Lawan Covid-19 Serpong Jadi Pertanian

TNI Alih Fungsikan Lahan Rumah Lawan Covid-19 Serpong Jadi Pertanian

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyerahkan aset lahan bekas pusat karantina Rumah Lawan Covid-19 di Kecamatan Serpong, Banten, kepada pihak militer untuk diubah menjadi kawasan agrikultur pada Sabtu (16/5/2026).

Langkah pemanfaatan kembali area tersebut dikonfirmasi langsung oleh otoritas daerah setelah fasilitas perawatan medis darurat dibongkar total dalam sebulan terakhir, seperti dilansir dari Megapolitan.

Proses penyerahan lahan yang berlokasi di kawasan pertanian terpadu ini dipastikan statusnya sebagai pemberian hibah resmi antarinstansi pemerintah, bukan melalui mekanisme pelelangan umum.

"Bukan dilelang, tapi dihibahkan ke Kodiklat TNI," ujar Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pernyataan dari kepala daerah tersebut diperkuat oleh keterangan petugas keamanan yang berjaga di area kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan mengenai pemanfaatan tanah.

"Iya dulu Dinas. Sekarang dialih fungsi sama TNI jadi pertaniannya di sana," kata seorang penjaga pos.

Pembersihan material bangunan yang sebelumnya digunakan untuk menampung pasien terinfeksi virus korona itu sudah berlangsung selama beberapa pekan demi memperluas zona kelola militer.

"Udah hampir sebulan sih (dibongkar). Iya jadi luas itu (lahan) TNI-nya," ucap penjaga pos tersebut.

Sisa-sisa material berupa puing kayu, reruntuhan tembok, hingga perlengkapan saniter kini tampak dikumpulkan di dekat titik awal berdirinya bangunan karantina.

Sejumlah ranjang pasien juga ditumpuk pada bagian belakang kawasan, sementara para pekerja di lapangan sedang menyelesaikan pembangunan pembatas tembok sepanjang 100 meter dari gedung dinas.

Zona terbuka itu sekarang didominasi oleh barisan bedengan tanah rapi berselimut mulsa plastik hitam, sebuah rumah kaca untuk tempat beristirahat pekerja, serta satu unit kandang ayam.

Artikel terkait

Rekomendasi