Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan nilai transaksi aset kripto di Indonesia sebesar 8 persen menjadi Rp22,24 triliun pada Maret 2026 dibandingkan bulan sebelumnya. Informasi yang dilansir dari Market ini disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK pada Selasa (5/5/2026).
Meskipun terdapat penurunan angka transaksi dari posisi Rp24,33 triliun pada Februari 2026, antusiasme masyarakat terhadap ekosistem aset digital dinilai tetap stabil. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan jumlah akun konsumen sebesar 1,43 persen secara month-to-date yang kini menyentuh angka 21,37 juta akun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, memaparkan rincian volume perdagangan aset digital tersebut secara mendalam.
"Pada bulan Maret 2026, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp22,24 triliun dan nilai transaksi derivatif AKD aset keuangan digital tercatat sebesar Rp5,80 triliun," katanya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (5/5/2026).
Selain data transaksi, OJK memantau perkembangan sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang menerima 323 permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox. Saat ini, terdapat lima peserta yang tengah menjalani uji coba, termasuk empat penyelenggara model bisnis aset emas digital dan satu pendukung pasar.
Adi Budiarso juga menjelaskan status peserta sandbox terdahulu yang bergerak di bidang tokenisasi berbagai aset investasi serta identitas digital.
"Serta ada 1 peserta dengan modal bisnis identitas digital yang telah mendapatkan status tidak lulus uji coba sandboxing," katanya.
Hingga April 2026, tercatat sudah ada 8 pemeringkat kredit alternatif dan 17 penyelenggara agregasi jasa keuangan yang resmi terdaftar di OJK. Para pelaku industri ini telah menjalin kolaborasi melalui 1.300 kemitraan dengan berbagai lembaga jasa keuangan lintas sektor di tanah air.
Layanan Penyelenggara Agen Celik Keuangan (PACK) turut memberikan kontribusi besar dengan total pengguna mencapai 17,17 juta orang di seluruh wilayah Indonesia.
"Adapun selama Maret 2026, penyelenggara ITSK dengan jenis PACK yang berhasil menyelesaikan transaksi dan disetujui mitra adalah senilai Rp2,11 triliun dengan jumlah pengguna PACK tercatat sebanyak 17,17 juta pengguna yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," tambahnya.