Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat komitmen penanganan limbah melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 mengenai gerakan pemilahan dan pengolahan sampah langsung dari sumbernya. Kebijakan ini bertujuan mengubah pola pengelolaan sampah ibu kota menjadi lebih terintegrasi demi menekan volume residu secara signifikan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, menekankan bahwa perubahan paradigma masyarakat merupakan faktor krusial dalam keberhasilan program ini. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, upaya sosialisasi dan penyediaan fasilitas pendukung terus digencarkan untuk menyasar tingkat RT/RW hingga sektor usaha.
"Persoalan lingkungan, khususnya sampah, butuh gotong royong seluruh pihak agar tercipta dampak yang lebih luas, berkelanjutan, dan mampu mempercepat transformasi Jakarta menuju kota yang lebih bersih dan ramah lingkungan," kata Dudi kepada Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Dudi menjelaskan bahwa efektivitas sistem ini akan terlihat dari menyusutnya timbulan sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Berdasarkan data komposisi, hampir 50 persen sampah di Jakarta adalah materi organik yang memiliki nilai guna jika diolah dengan benar.
"Jika sampah sudah dipilah sejak dari sumber, pengolahan sampah organik dan anorganik dapat dilakukan lebih optimal. Dengan demikian, beban sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang dapat berkurang secara signifikan karena hanya residu yang masuk ke TPST Bantargebang," jelas Dudi.
Strategi pemprov juga mencakup penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, serta percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Pendekatan ini mengalihkan fokus dari sekadar pengangkutan menuju pemanfaatan material sisa.
"Melalui pendekatan ini, pengelolaan sampah tidak lagi hanya berfokus pada pengangkutan ke tempat pembuangan akhir, tetapi mulai diarahkan pada pengurangan, pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan sampah sejak dari sumbernya," ujar Dudi.
Aksi nyata pengelolaan mandiri ditunjukkan oleh Joko Sarjono di Kampung Edukasi Wisata Bhinneka, Kemayoran, Jakarta Pusat. Inisiatif tersebut muncul akibat keprihatinan terhadap kebiasaan warga yang kerap membakar sampah dan mencemari lingkungan sekitar pada 13 tahun silam.
"Permasalahan kami berawal dari belum adanya pengolahan sampah yang baik. Timbunan sampah membuat warga dari luar ikut membuang sampah sembarangan. Warga juga masih sering membakar sampah, asapnya ke mana-mana," ungkap Joko saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.
Warga setempat kini mengelola sampah dapur dan bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menukarkan hasil pilahan menjadi tabungan emas. Namun, keberlanjutan program ini masih memerlukan dukungan pemerintah dalam aspek pemasaran hasil olahan limbah.
"Harapannya, bank sampah diberikan dana insentif operasional. Sebab, bank sampah mengurusi sampah setiap hari. Dari hasil pengolahan juga perlu ada kepastian, mau dibawa ke mana, dibeli, atau dibantu jual," kata Joko.
Peneliti ekonomi lingkungan, Aditya Handoyo Putra, menyatakan bahwa sampah Jakarta memiliki potensi ekonomi sirkular yang sangat besar bagi investor. Data SIPSN menunjukkan timbulan sampah Jakarta mencapai 3,35 juta ton per tahun pada 2025.
"Prinsip dasarnya adalah polluter pays principle, yakni pihak yang menghasilkan sampah bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dengan memilahnya," ujar Aditya.
Aditya berpendapat bahwa pengolahan sampah produktif seperti biodigester dan daur ulang plastik dapat membuka lapangan kerja baru. Hal ini juga dinilai mampu menekan biaya operasional pengangkutan sampah yang selama ini membebani anggaran daerah.
"Jika sebagian besar sampah yang masuk ke TPA bisa dialihkan ke aktivitas produktif seperti daur ulang, pengomposan, biodigester, atau industri berbasis material sekunder, maka berpotensi menciptakan nilai ekonomi yang cukup besar," ujarnya.
Selain manfaat ekonomi, keterlibatan sektor swasta dari industri perhotelan hingga pusat perbelanjaan dianggap menjadi kunci dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah modern. Hal ini diperlukan untuk menciptakan pasar bagi material daur ulang.
"Minat investor akan semakin besar jika pemerintah daerah bisa menyediakan ekosistem yang jelas," kata Aditya.