Tri Adhianto Minta Pengelola Gizi Gratis Tanggung Jawab Kecelakaan Bekasi

Tri Adhianto Minta Pengelola Gizi Gratis Tanggung Jawab Kecelakaan Bekasi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menuntut tanggung jawab penuh dari pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atas kecelakaan maut yang menewaskan seorang pedagang di Jalan Kalimantan Raya, Bekasi Timur, pada Selasa (12/5/2026). Insiden tersebut melibatkan mobil operasional program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dilansir dari Megapolitan, peristiwa bermula saat mobil Daihatsu Grandmax yang sedang bertugas mendistribusikan makanan menabrak dua gerobak milik pedagang kaki lima pada siang hari. Akibat benturan keras tersebut, seorang pedagang tahu bernama Sanoeri (41) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Siloam Sentosa karena mengalami luka berat di kepala.

Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan Neni Anggraeni (32) selaku pedagang ayam goreng dan seorang kernet mobil, Putut Dwi Putranto (52), mengalami luka-luka. Wali Kota Bekasi menekankan bahwa pihak pengelola harus menunjukkan kepedulian nyata terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

"Harusnya ada juga rasa empati dan perhatian dari pemilik SPPG kepada korban-korban yang ada," ujar Tri kepada awak media, Rabu (13/5/2026).

Tri menegaskan bahwa tanggung jawab pengelola tidak berhenti pada penyelesaian proses hukum atau biaya pengobatan semata, melainkan juga harus memikirkan masa depan keluarga korban. Ia menyarankan adanya kompensasi berupa lapangan pekerjaan bagi anggota keluarga korban guna menjamin keberlangsungan hidup mereka.

"Harusnya istri korban bisa diterima bekerja di SPPG tersebut. Sehingga kelanjutan kehidupan anaknya juga bisa dipastikan dan tidak terganggu," kata Tri.

Kepala daerah tersebut juga menyoroti perlunya perbaikan dalam sistem operasional distribusi makanan gratis untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Ia mendesak adanya pemeriksaan terhadap kondisi fisik dan jam kerja para pengemudi yang bertugas di lapangan.

"Harus ada evaluasi dalam rangka mempekerjakan orang dan terkait pola kerja, yang mungkin karena kelelahan dan sebagainya," kata Tri.

Terkait penanganan hukum, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan sopir mobil berinisial Wawan Supandi (56). Polisi saat ini tengah mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Untuk sopir sementara hanya luka ringan dan sudah kami amankan untuk dilakukan pendalaman," ujar Gefri kepada awak media, Selasa (12/5/2026).

Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki laporan warga mengenai dugaan mobil operasional tersebut yang sering melaju dengan kecepatan tinggi di ruas jalan sempit. Hingga saat ini, pihak SPPG maupun Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tanggung jawab dan evaluasi operasional tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi