Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan tenggat waktu bagi Uni Eropa hingga 4 Juli 2026 untuk meratifikasi perjanjian perdagangan bilateral. Dilansir dari Detik Finance pada Jumat (8/5/2026), kegagalan proses ratifikasi tersebut akan berdampak pada pengenaan tarif impor yang jauh lebih tinggi bagi blok Benua Biru.
Keputusan tersebut diumumkan Trump melalui platform media sosial Truth Social sebagai respons atas dinamika hubungan dagang kedua pihak. Ia secara spesifik mengaitkan batas waktu tersebut dengan peringatan hari kemerdekaan Amerika Serikat yang ke-250.
"Saya setuju untuk memberinya waktu hingga Ulang Tahun ke-250 Negara kita, atau tarif mereka akan langsung melonjak ke tingkat yang jauh lebih tinggi," ujar Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.
Penetapan tenggat ini muncul setelah Trump melakukan pembicaraan dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen. Dalam komunikasi tersebut, Trump juga mengeklaim adanya kesepakatan bahwa Iran tidak diperbolehkan memiliki senjata nuklir.
"I telah menunggu dengan sabar agar Uni Eropa memenuhi bagian dari kesepakatan perdagangan bersejarah yang kita sepakati di Turnberry, Skotlandia, Kesepakatan Perdagangan terbesar yang pernah ada! Sebuah janji telah dibuat bahwa Uni Eropa akan memenuhi kesepakatan dan sesuai dengan perjanjian, menurunkan tarif mereka menjadi NOL!" ucap Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.
Ketegangan ini bermula dari ancaman Trump sebelumnya yang ingin menaikkan tarif impor mobil dan truk asal Uni Eropa menjadi 25 persen. Trump menuding Uni Eropa mengabaikan poin-poin kesepakatan yang sebelumnya telah dicapai di Skotlandia pada Juli 2025.
Di sisi lain, pihak Uni Eropa menyatakan tetap berkomitmen untuk menjalankan poin-poin dalam kesepakatan dagang tersebut. Ursula von der Leyen memberikan pernyataan resmi melalui platform X mengenai perkembangan negosiasi yang sedang berjalan.
"Uni Eropa tetap berkomitmen untuk mengimplementasikan kesepakatan perdagangan tersebut," ujar Ursula von der Leyen, Presiden Komisi Eropa.
Meski terdapat ancaman dari pihak eksekutif Amerika Serikat, kebijakan tarif ini menghadapi kendala hukum di dalam negeri. Pengadilan dagang Amerika Serikat baru-baru ini memutuskan bahwa tarif global 10 persen yang diusulkan Trump tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Perwakilan dagang Amerika Serikat kini terus memantau kepatuhan Uni Eropa terhadap pakta yang sudah ditandatangani setahun lalu. Fokus utama tetap pada penurunan tarif hingga mencapai level nol sesuai komitmen awal.
"Kami berharap Uni Eropa tetap memenuhi kesepakatan perdagangan yang disepakati pada Juli tahun lalu," ucap Jamieson Greer, Perwakilan Perdagangan AS.