Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merevisi kebijakan tarif impor terhadap produk berbahan aluminium, baja, dan tembaga pada Senin (1/6) demi mendorong investasi jangka pendek di negaranya.
Langkah pemangkasan tarif ini dilansir dari Detik Finance menjadi strategi pemerintah AS untuk membangun kembali basis industri domestik. Kebijakan baru tersebut akan memotong tarif dari yang semula 25% menjadi 15%.
Penurunan tarif sebesar 15% ini menyasar produk turunan baja dan aluminium tertentu. Beberapa di antaranya meliputi peralatan industri bergerak seperti buldoser dan forklift, mesin pertanian, serta peralatan pemanas, pendingin udara, dan ventilasi udara.
Ketentuan pemangkasan tarif untuk peralatan industri bergerak hanya diperuntukkan bagi negara-negara tertentu. Persyaratan ini mengharuskan negara asal importir memiliki perjanjian perdagangan resmi dengan AS.
"Ketika diimpor dari negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan yang berhak atas perlakuan tersebut," kata Gedung Putih.
Di sisi lain, pemerintah AS justru menaikkan tarif impor menjadi 25% untuk dua jenis produk turunan baja dan aluminium lainnya, yaitu rak baja dan plat litografi aluminium. Kebijakan tarif impor hasil revisi ini dijadwalkan mulai berlaku efektif bagi barang yang masuk atau dikeluarkan dari gudang pada 8 Juni mendatang dan akan terus berjalan hingga 31 Desember 2027.