Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana penukaran aset antara PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) pada Senin (11/5/2026). Langkah strategis ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Dilansir dari Money, pengalihan PNM menjadi bagian dari visi jangka panjang pemerintah untuk menciptakan lembaga keuangan yang terfokus pada sektor UMKM. Upaya integrasi ini dilakukan guna memperkuat ekosistem pembiayaan bagi pelaku usaha kecil di Indonesia.
"PNM dalam proses pembicaraan dengan Danantara, sudah dapat lampu ijo," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Penegasan mengenai lampu hijau tersebut menandai dimulainya proses administrasi untuk memindahkan PNM dari holding Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sebagai kompensasi atas pengambilalihan PNM, pemerintah akan menyerahkan PT Geo Dipa Energi kepada pihak Danantara.
"Kelihatannya tukar sama geodipa. Saya mau minta dua-duanya gak boleh," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Kesepakatan mengenai mekanisme tukar guling ini telah dicapai antara pihak kementerian dan otoritas pengelola investasi. Purbaya menyatakan bahwa pembahasan detail mengenai teknis pelaksanaan akan segera dirampungkan dalam waktu dekat.
"Secepatnya. Nanti siang kita diskusi," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
PT Geo Dipa Energi merupakan perusahaan pelat merah di bawah naungan Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang eksplorasi dan pengembangan energi panas bumi. Perusahaan yang berdiri sejak 2002 ini mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayah Dieng dan Patuha dengan total kapasitas yang menyuplai jaringan listrik Jawa-Madura-Bali.
Sementara itu, PT Permodalan Nasional Madani selama ini berperan dalam penyaluran pembiayaan dan jasa manajemen untuk pengembangan koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Proses diskusi antara Kementerian Keuangan dan Danantara dijadwalkan berlangsung pada siang hari ini untuk mempercepat finalisasi skema pertukaran aset tersebut.