Aktivitas pembuangan sampah di Jalan Kepanduan 2, Penjaringan, Jakarta Utara, dilaporkan masih terus berlangsung hingga Rabu (14/4/2026) meski warga telah berulang kali menyampaikan pengaduan resmi. Tumpukan sampah yang tidak tertangani secara tuntas tersebut kini mulai mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.
Dilansir dari Megapolitan, tumpukan limbah di kawasan tersebut terus meningkat volumenya. Seorang warga bernama Jayadi menjelaskan bahwa laporan melalui kanal digital pemerintah belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi di lapangan.
"Sudah pernah dilaporkan melalui JAKI tapi masih dan tetap aktif sampai sekarang," ujar Jayadi.
Jayadi menyebutkan bahwa situasi saat ini sudah semakin memprihatinkan. Aroma tidak sedap yang terbawa angin dari lokasi pembuangan mulai masuk ke area pemukiman warga sekitarnya.
"Sudah parah banget, tumpukan sampahnya meningkat banget," ungkapnya.
Keresahan serupa dirasakan oleh Mawar, warga lain yang merasa terganggu saat beraktivitas di ruang publik. Ia menilai keberadaan tumpukan sampah tersebut telah mengubah fungsi area yang seharusnya digunakan untuk kegiatan positif warga.
"Ya, kalau keluhan ya bau, kurang nyaman. Yang tadinya buat aktivitas warga, berolahraga, jadi kurang sehat," tuturnya.
Mawar menegaskan bahwa langkah pelaporan sebenarnya sudah dilakukan secara berjenjang oleh warga. Namun, kepastian mengenai solusi permanen dari pihak berwenang hingga kini belum kunjung diterima oleh masyarakat setempat.
"Kalau ke JAKI saya sih belum ya. Tapi kalau dari Lurah, Camat, Walikota sudah. Cuma ya sampai sekarang enggak tahu tindaklanjutnya seperti apa," katanya.
Pihak otoritas wilayah melalui Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pejagalan, Andita, mengonfirmasi adanya rentetan aduan terkait masalah kebersihan di RW 16 tersebut. Menurut pencatatan kelurahan, laporan mulai masuk secara intensif sejak awal tahun ini.
"Yang saya tangani pengaduan masalah terkait tumpukan sampah Jalan Kepanduan 2 di RW 16 ini, itu mulai tanggal 22 Februari. Itu laporan berulang sampai saat ini," kata Andita.
Andita menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan melakukan pendekatan personal kepada para pemilik lapak di sekitar titik penumpukan. Karena tindakan persuasif tersebut belum membuahkan hasil, pihak kelurahan kini meningkatkan status penanganan dengan prosedur administrasi tertulis.
"Tindaklanjut selanjutnya upaya-upaya yang dilakukan oleh Kelurahan Pejagalan adalah mengeluarkan surat himbauan tertulis terhadap lapak-lapak yang ada," ucapnya.
Pihak Kelurahan Pejagalan menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melaksanakan langkah penertiban di lokasi tersebut.