Tumpukan sampah yang menggunung di sepanjang Jalan Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat, menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan kondisi lingkungan menjadi semrawut pada Jumat (8/5/2026). Limbah yang meluap hingga memakan separuh badan jalan tersebut menimbulkan aroma tidak sedap bagi warga dan pedagang sekitar.
Kepadatan kendaraan tidak terhindarkan karena ruang jalan yang tersisa hanya cukup untuk dua mobil berpapasan dalam posisi sangat sempit, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Sampah yang didominasi plastik limbah rumah tangga, sisa organik, hingga tumpukan krat kayu setinggi atap kios tersebut tampak tidak tertampung.
Siti, seorang pedagang yang telah dua dekade berjualan di kawasan tersebut, mengungkapkan bahwa sebagian besar tumpukan sampah tersebut bukan berasal dari aktivitas perdagangan di dalam pasar. Ia menyebutkan adanya pengelola khusus bagi sampah pasar, sementara limbah di pinggir jalan didominasi oleh warga sekitar.
"Itu dari warga. Kalau orang pasar sih sini ya, kalau sini masuknya ke situ, sedikit. Ada tempatnya lagi sampah, ada pengelolanya lagi, Makindo, ada tempatnya khusus. Kalau di situ (pinggir jalan), warga," kata Siti.
Banyak warga yang membuang sampah ke lokasi tersebut karena akses truk pengangkut yang terbatas ke pemukiman sempit. Meski pengangkutan biasanya dilakukan setiap pagi, terkadang sampah dibiarkan menumpuk selama beberapa hari jika ada kendala operasional.
"Ngangkutnya tiap hari, tiap pagi jam 08.00 atau 07.30 WIB. Ya kalau mungkin pihak sopir atau pengelola lagi enggak bisa, ya dua hari, tiga hari (baru diangkut). Tapi kalau ada waktu biasanya tiap hari," ujar Siti.
Tingginya volume kendaraan yang menjadikan Jalan Stasiun Angke sebagai jalur alternatif menuju Grogol turut memperparah kemacetan. Siti menganggap kemacetan adalah hal lumrah di kawasan pasar kecil, namun ia menyoroti keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan.
"Kalau dibilang parah ya parah. Tapi dari dulu memang begini, pagi sore, namanya pasar kecil gini mana ada sih yang enggak macet," kata Siti.
Ia juga membantah bahwa pedagang adalah penyebab utama kemacetan di lokasi tersebut. Sebagai pedagang resmi di bawah naungan PT Makindo, Siti mengeluhkan keberadaan moda transportasi umum yang kerap berhenti lama di depan toko.
"Menurut saya sih pedagang enggak salah. Maaf ya, semua tuh cari kambing hitam kan. Menurut saya kambing hitamnya tuh bajaj. Bajaj kayak gitu kadang-kadang ya depan toko buat mangkal, diem aja mau suruh minggir enggak mau minggir," ujar Siti.
Perbedaan sudut pandang disampaikan oleh Camat Tambora, Pangestu Aji, yang menyatakan bahwa sebagian pedagang turut berkontribusi terhadap penumpukan sampah di lokasi tersebut. Hal ini didasarkan pada temuan sisa sayuran, buah-buahan, dan krat kayu di badan jalan.
"Kalau sampah warga dia lari yang ke sana tuh, yang dekat kali. Nah di situ ada kayak tempat penampungan. Nah, kalau yang tumpah ke bawah-bawah itu ke jalan, nah itu baru sampah pedagang," ungkap Aji.
Kecamatan Tambora mengaku telah melakukan langkah penertiban terhadap lapak yang menjorok ke jalan. Namun, Aji menegaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah terbatas karena lahan tersebut merupakan milik PT KAI.
"Saya sudah beberapa kali mendapat laporan warga, bahkan baru hari Rabu kemarin itu ada penertiban usaha pedagang yang menggelar dagangannya hingga ke badan jalan. Itu buat macet juga itu, apalagi yang sampah organik bekas buah-buah itu. Di setengah jalan juga dia, itu yang buat macet," ucap Aji.
Akibat kios yang menjorok, interaksi jual beli seringkali meluber hingga ke tengah jalan raya. Hal ini memicu parkir liar kendaraan pembeli yang semakin mempersempit ruang gerak kendaraan lain yang melintas.
"Dia (pedagang) dagangannya ada yang menjorok ke jalan dan sampahnya juga sampai menutupi jalan sampai setengah, itu yang bermasalah, buat macet. Pembeli juga makin ke tengah jalannya belinya," tambah Aji.
Aji meminta adanya peran aktif dari PT KAI selaku pemilik lahan untuk menertibkan para penyewa lahan mereka. Menurutnya, koordinasi diperlukan agar pedagang mematuhi aturan dan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum di depannya.
"Di sini juga harus ada perhatian dari PT KAI, karena lahannya dia kan. Kalau pedagang yang buang-bagang itu, itu masih tanahnya PT KAI. Tapi kalau yang depan, yang menghadap ke jalan raya, itu masuknya Pemda," jelas Aji.
Kawasan tersebut dahulu sempat menjadi kebanggaan karena kerap mendapatkan penilaian positif dalam ajang Adipura pada periode 2009-2010. Namun, Aji mengakui bahwa pengawasan saat ini mulai mengendur sehingga ketidakteraturan kembali muncul.
"Sebenarnya dulu di awal-awal tahun 2009-2010 tuh bersih di situ, bagus. Bahkan jadi titik penilaian Adipura karena keteraturan dan ketertibannya. Namun mungkin saat ini memang pengawasannya agak kurang," papar Aji.
Ke depannya, pihak kecamatan mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk merespons keluhan masyarakat mengenai kesemrawutan ini. Langkah tegas tetap akan diupayakan meski status lahan bukan milik pemerintah daerah.
"Intinya kita harus bersama-samalah. Dari pemerintah, pengelola lahan PT KAI, bersama masyarakat, semuanya lah sama-sama. Karena kalau setegas-tegas apa pun di situ, kan masih bukan tanah kita (Pemda), tapi kita harus respons keluhan masyarakat yang merasa di situ semrawut," tutup Aji.