Seorang turis asal Inggris berinisial AM (35) ditangkap personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat mencoba melarikan diri dari Bali pada Selasa (5/5) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah pria tersebut diduga melakukan aksi penusukan terhadap seorang pegawai hotel di wilayah Kabupaten Buleleng.
Pelarian warga negara asing asal London tersebut berakhir di pintu keluar dermaga sekitar pukul 23.37 Wita, sebagaimana dilansir dari Detik Travel. Petugas menghentikan sebuah mobil Suzuki Fronx putih dengan nomor polisi DK 1461 FCG yang mencurigakan di depan Ruko Manuver, Kelurahan Gilimanuk.
Pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan tersebut dan menemukan terduga pelaku di dalamnya. Penangkapan dilakukan setelah adanya koordinasi cepat antara otoritas pelabuhan dengan jajaran kepolisian di wilayah hukum Buleleng.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya mengonfirmasi keberhasilan penangkapan pria berkebangsaan Inggris tersebut di wilayah hukumnya.
"Benar, telah diamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial AM. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Polres Buleleng," ungkap Budi.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam tindak kekerasan. Polisi menyita dua bilah pisau yang diduga kuat menjadi senjata tajam untuk melukai korban.
"Modus operandi pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga menyebabkan korban terluka di wilayah Buleleng," papar Budi.
Selain senjata tajam, petugas mengamankan mobil yang dikendarai pelaku, paspor, surat izin mengemudi (SIM), serta satu unit telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diserahkan bersama pelaku kepada pihak penyidik.
Proses serah terima tersangka kepada Kapolres Buleleng dilakukan pada Rabu (6/5) pukul 00.10 Wita. Saat ini, AM tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Buleleng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.