Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan total uang pertanggungan industri asuransi jiwa naik menjadi Rp 6,45 triliun pada kuartal I-2026 di Jakarta Selatan, Selasa (2/6). Lonjakan nilai proteksi ini dilansir dari Keuangan menunjukkan penguatan perlindungan finansial bagi masyarakat.
Pertumbuhan total uang pertanggungan tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada kuartal pertama tahun lalu, nilai uang pertanggungan industri tercatat sebesar Rp 6,05 triliun.
"Nilai itu meningkat sebesar 6,5%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6,05 triliun," ucap Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo.
Peningkatan ini mencerminkan perluasan jangkauan layanan industri asuransi jiwa di Indonesia. Kenaikan nilai proteksi yang semakin tinggi memberikan dampak positif bagi para pemegang polis.
"Melihat kondisi itu, Albertus menyampaikan artinya pelindungan yang diberikan industri tidak hanya menjangkau banyak orang, tetapi juga memberikan nilai proteksi yang makin meningkat." ucap Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo.
Dominasi total uang pertanggungan pada kuartal I-2026 dikuasai oleh segmen kumpulan yang mencapai nilai Rp 3,81 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 13,4 persen secara tahunan dan menyumbang kontribusi sebesar 59,07 persen bagi industri.
"Nilainya meningkat 13,4%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Adapun kontribusi segmen kumpulan sebesar 59,07% terhadap total uang pertanggungan industri asuransi jiwa." ucap Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo.
Di sisi lain, segmen perorangan mencatatkan nilai uang pertanggungan sebesar Rp 2,64 triliun pada kuartal I-2026. Sektor ini mengalami penurunan tipis sebesar 1,9 persen dibandingkan tahun lalu, dengan porsi kontribusi sebesar 40,93 persen.
"Nilai itu menurun tipis sebesar 1,9%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Adapun kontribusi segmen perorangan sebesar 40,93% terhadap total uang pertanggungan industri asuransi jiwa." ucap Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo.
Uang pertanggungan ini menjadi komitmen manfaat finansial yang dicairkan kepada nasabah saat terjadi klaim. Selain nilai pertanggungan, jumlah individu yang terlindungi oleh industri asuransi jiwa juga mengalami pertumbuhan signifikan.
AAJI melaporkan kuantitas tertanggung industri asuransi jiwa melonjak hingga mencapai 118,28 juta orang pada kuartal I-2026. Jumlah masyarakat yang terproteksi asuransi tersebut melesat sebesar 20,9 persen jika disandingkan dengan capaian pada kuartal pertama tahun lalu.