Dinas Perhubungan Kota Depok akan memberlakukan uji coba sistem satu arah di Terowongan Jalan Desa, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, mulai Kamis, 7 Mei 2026. Langkah ini diambil guna mengatasi penumpukan kendaraan dan menjamin keselamatan pengguna jalan di lokasi yang rawan kemacetan tersebut.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini dilatarbelakangi oleh kondisi fisik terowongan yang sempit, sehingga sering mengakibatkan kendaraan besar seperti truk terjepit. Dilansir dari Megapolitan, kebijakan ini diharapkan mampu mengurai antrean panjang yang kerap terjadi di area tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Depok, Ari Manggala, menjelaskan bahwa fokus utama kebijakan ini adalah pada area terowongan yang memiliki ruang terbatas bagi kendaraan barang.
“Penerapan SSA difokuskan pada area terowongan yang sering terjadi antrean panjang serta kendaraan barang tersangkut karena keterbatasan ruang,” ujar Ari Manggala, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Depok.
Penetapan aturan ini juga merespons berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat terkait semrawutnya arus lalu lintas di kawasan Tapos. Melalui skema baru ini, kendaraan dari arah Simpang Tol Cimanggis dilarang masuk ke terowongan melalui Jalan Desa.
“Pengalihan arus kendaraan ini dilakukan karena sering terjadi antrean panjang dan kendaraan barang tersangkut di terowongan,” kata Ari Manggala.
Pengendara yang akan menuju wilayah Leuwinanggung, Cikeas, maupun Cibubur diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Raya Tapos dan Jalan Boulevard Cimanggis Golf Estate (CGE). Uji coba direncanakan berlangsung selama dua pekan dengan pengawasan dari tim gabungan.
Sebanyak 20 personel dari Dishub, Kepolisian, dan Satpol PP disiagakan dalam dua sif untuk menjaga kelancaran di lima titik pantau utama. Lokasi tersebut mencakup Exit Tol Cimanggis, akses Boulevard CGE, Simpang Tiga Kebayunan, Simpang Tiga SPBU, dan Simpang Empat Keramat.
“Ini bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan optimalisasi jaringan jalan. Kami harap masyarakat dapat bersabar karena pelaksanaan ini akan terus dievaluasi,” ujar Ari Manggala.
Guna menunjang kebijakan ini, otoritas terkait telah melengkapi kawasan tersebut dengan rambu lalu lintas baru, penerangan jalan, serta alat pembatas jalan seperti water barrier dan traffic cone.