Uni Eropa Sepakati Regulasi Tarif Baru dengan Amerika Serikat

Uni Eropa Sepakati Regulasi Tarif Baru dengan Amerika Serikat

Lembaga-lembaga Uni Eropa menyepakati dua regulasi perdagangan transatlantik baru dengan Amerika Serikat pada Selasa malam (19/5/2026) demi memperkuat stabilitas hubungan ekonomi kedua belah pihak.

Kebijakan tersebut merujuk pada implementasi elemen tarif yang tertuang dalam Pernyataan Bersama Uni Eropa–Amerika Serikat sejak 21 Agustus 2025, sebagaimana dilansir dari Suara.

Melalui langkah ini, Kepresidenan Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa berupaya menciptakan hubungan dagang yang lebih dapat diprediksi sekaligus memberi ruang mitigasi jika kepentingan ekonomi Uni Eropa terdampak.

Menteri Energi, Perdagangan, dan Industri Pemerintahan Siprus Yunani, Michael Damianos, memberikan penegasan mengenai signifikansi kesepakatan ini dalam menjaga kemitraan strategis tersebut.

“Mempertahankan kemitraan transatlantik yang stabil, dapat diprediksi, dan seimbang adalah kepentingan kedua pihak. Hari ini, Uni Eropa memenuhi komitmennya,” kata Damianos dilansir dari Anadolu.

Secara rinci, regulasi pertama mengatur penghapusan sisa bea masuk barang industri asal Amerika Serikat serta perluasan akses preferensial ekspor melalui penetapan kuota tarif dan reduksi bea produk makanan laut serta pertanian non-sensitif.

Sementara itu, regulasi kedua memuat perpanjangan penangguhan bea masuk untuk komoditas impor lobster, termasuk produk lobster yang telah diolah.

Pemberlakuan aturan sementara ini masih menunggu persetujuan resmi dari Dewan dan Parlemen Eropa setelah seluruh proses finalisasi hukum serta teknis rampung diselesaikan.

Jika regulasi diadopsi, aturan umum akan berjalan sehari pascapublikasi di Jurnal Resmi Uni Eropa, sedangkan kebijakan khusus lobster akan berlaku surut mulai 1 Agustus 2025.

Artikel terkait

Rekomendasi