Pengamat Sebut Urbanisasi dan Harga Lahan Picu Kawasan Kumuh Jakarta

Pengamat Sebut Urbanisasi dan Harga Lahan Picu Kawasan Kumuh Jakarta

Lonjakan arus urbanisasi dan tingginya harga lahan dinilai menjadi pemicu utama kemunculan kawasan kumuh di Jakarta akibat keterbatasan hunian layak bagi pendatang. Kondisi tersebut disampaikan oleh pengamat tata kota Bakti Setiawan saat dihubungi pada Selasa (19/5/2026), sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

“Urbanisasi dan harga lahan yang tinggi menjadi penyebab munculnya kawasan kumuh di Jakarta,” kata Bakti Setiawan, Pengamat Tata Kota.

Kondisi lingkungan yang kurang layak akhirnya menjadi pilihan banyak warga karena harga tanah dan hunian di ibu kota terus meroket setiap tahun. Menurut Bakti, penyelesaian masalah ini tidak boleh hanya berfokus pada perbaikan fisik lingkungan semata.

“Aspek dasar penting, tapi jangan lupa dimensi lain yakni manusia, sosial, dan ekonominya,” ujar Bakti Setiawan, Pengamat Tata Kota.

Bakti menambahkan bahwa fokus penataan yang sekadar memperbaiki tampilan fisik membuat program penataan kampung sering kali tidak bertahan lama. Pengawasan berkelanjutan dan penguatan ekonomi sangat dibutuhkan agar kawasan yang ditata tidak kembali kumuh.

“Karena cenderung hanya aspek fisik saja yang ditangani, keberlanjutannya jadi tidak terjamin,” kata Bakti Setiawan, Pengamat Tata Kota.

Selain faktor ekonomi, keterlibatan masyarakat sejak awal perencanaan program juga menjadi kunci keberhasilan penataan. Warga diharapkan tidak hanya menjadi objek, melainkan pemrakarsa gerakan tersebut.

“Keduanya, tapi warga yang harus punya inisiatif awal dan harus terlibat penuh,” ucap Bakti Setiawan, Pengamat Tata Kota.

Bakti mengingatkan agar penanganan permukiman kumuh ini disinergikan dengan rencana pengembangan kota yang lebih luas demi membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Kolaborasi erat dengan warga, kaitkan program perumahan kumuh dengan pengembangan kota yang lebih luas, buka peluang ekonomi warga,” ujar Bakti Setiawan, Pengamat Tata Kota.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat adanya penurunan jumlah RW kumuh secara signifikan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan penurunan sebesar 52,58 persen dari 445 RW pada tahun 2017 menjadi 211 RW di tahun 2026.

“Jadi, ada penurunan RW kumuh dari 445 di tahun 2017 menjadi 211 di tahun ini. Penurunannya kurang lebih 52,58 persen,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta pada Rabu (6/5/2026).

Penurunan ini merujuk pada hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 yang difinalisasi pada 2026. Meski berkurang, Pemprov DKI Jakarta masih harus membenahi 211 RW kumuh tersisa yang mayoritas tersebar di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Terkait indikator kelayakan, Kepala BPS Amalia Adininggar menjelaskan bahwa penetapan status kumuh sebuah wilayah tidak semata-mata diukur dari kondisi bangunan visual.

“Jadi esensinya adalah kekumuhan dari suatu RT yang kemudian nanti kita agregasi menjadi RW kumuh, tidak hanya dilihat dari bentuk bangunan dan kepadatan bangunannya saja dan kelayakan bangunan, tetapi juga dilihat dari kondisi fasilitas lingkungan dan sanitasi,” ujar Amalia Adininggar, Kepala BPS.

BPS menggunakan 11 indikator penilaian yang meliputi kepadatan penduduk, ventilasi, sanitasi, saluran air, jalan, hingga pencahayaan, di mana penilaiannya diakumulasikan dari tingkat RT terlebih dahulu.

Artikel terkait

Rekomendasi