Utang Pemerintah Indonesia Dekati Rp 10.000 Triliun per Maret 2026

Utang Pemerintah Indonesia Dekati Rp 10.000 Triliun per Maret 2026

Total utang pemerintah Indonesia dilaporkan melambung hingga angka Rp 9.920,42 triliun pada 31 Maret 2026, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Lonjakan ini mencatatkan kenaikan sebesar 2,9 persen atau setara Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025.

Kenaikan signifikan pada kuartal I-2026 tersebut memicu kekhawatiran mengenai ketahanan ruang fiskal nasional, sebagaimana dilansir dari Money. Pada pengujung tahun lalu, posisi utang tercatat berada di level Rp 9.637,99 triliun sebelum merangkak naik mendekati ambang batas Rp 10.000 triliun.

Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, memberikan analisis terkait kondisi keuangan negara yang dinilainya mulai memasuki titik rawan. Menurutnya, pemerintah menghadapi tekanan besar akibat target penerimaan negara yang berat sementara kebutuhan belanja terus membengkak.

“Kita berada di borderline, masih aman tetapi berisiko terpeleset jika tidak hati-hati,” ujar Wijayanto Samirin, Ekonom Senior Universitas Paramadina.

Wijayanto menjabarkan bahwa pemerintah terpaksa menerbitkan surat utang baru guna menambal defisit APBN, membayar bunga, serta melakukan pembiayaan kembali utang yang jatuh tempo. Situasi ini berdampak pada meningkatnya porsi anggaran negara yang hanya terserap untuk membayar bunga utang.

“Negara-negara lain juga menerbitkan surat utang, sementara Indonesia dipandang semakin berisiko,” kata Wijayanto Samirin.

Beban finansial ini diprediksi akan menjadi tanggung jawab jangka panjang yang harus dipikul oleh masyarakat luas. Wijayanto menegaskan bahwa beban tersebut tidak akan hilang dan justru dialihkan kepada para wajib pajak di masa depan.

“Seluruh pembayar pajak, kita dan generasi penerus kita,” ujar Wijayanto Samirin.

Kecepatan penambahan utang diprediksi akan terus meningkat jika pemerintah tidak segera melakukan reformasi dalam pola pembangunan dan pengelolaan fiskal. Ia melihat tren saat ini menunjukkan arah penumpukan beban yang semakin masif.

“Dengan pendekatan pembangunan seperti ini, utang akan semakin cepat bertambah, dengan kecepatan yang lebih tinggi,” kata Wijayanto Samirin.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa sekitar 43 persen dari total penerimaan negara saat ini sudah dialokasikan khusus untuk membayar cicilan pokok serta bunga utang. Kondisi tersebut secara otomatis memangkas ketersediaan dana untuk belanja yang bersifat produktif.

“Semakin banyak penerimaan negara yang akan digunakan untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang,” ujar Wijayanto Samirin.

Risiko menjadi lebih tinggi karena sebagian utang dianggap tidak diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi ekonomi nasional, melainkan untuk pos belanja konsumtif. Hal ini dinilai memperlemah kemampuan negara dalam mengembalikan pinjaman di masa mendatang.

“Utang kita banyak digunakan untuk membiayai hal-hal konsumtif yang tidak meningkatkan produktivitas ekonomi, dalam kata lain tidak meningkatkan kapasitas kita dalam membayar utang,” katanya Wijayanto Samirin.

Pada akhirnya, Wijayanto memperingatkan bahwa APBN akan kehilangan tajinya dalam mendorong kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi jika rasio utang tidak dikendalikan dengan ketat. Keseimbangan antara utang dan penguatan ekonomi nasional menjadi kunci krusial.

“APBN semakin tidak efektif dalam mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi,” ujar Wijayanto Samirin.

Penumpukan beban ini dikhawatirkan akan membebani produktivitas generasi muda Indonesia di masa depan. Mereka diprediksi akan menghadapi tantangan ekonomi yang lebih berat demi melunasi kewajiban finansial negara saat ini.

“Generasi mendatang harus bekerja keras semata-mata untuk membayar utang,” kata Wijayanto Samirin.

Artikel terkait

Rekomendasi