Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 Triliun per Kuartal I-2026

Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 Triliun per Kuartal I-2026

Posisi utang pemerintah Indonesia mencatatkan kenaikan signifikan hingga mendekati ambang Rp 10.000 triliun pada pengujung kuartal I-2026. Lonjakan beban pinjaman ini mulai memicu kekhawatiran para ekonom terkait fleksibilitas ruang fiskal dalam APBN.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dikutip dari Money, total utang negara berada di angka Rp 9.920,42 triliun per 31 Maret 2026.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar Rp 282,52 triliun atau naik 2,9 persen jika disandingkan dengan posisi pada Desember 2025 yang senilai Rp 9.637,99 triliun.

Secara persentase, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) kini menyentuh 40,75 persen. Rasio ini merangkak naik dibandingkan capaian akhir tahun lalu yang bertengger di level 40,46 persen.

Meskipun terjadi peningkatan, pemerintah menegaskan bahwa posisi tersebut masih berada di bawah batas aman. Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal rasio utang adalah 60 persen terhadap PDB.

Komposisi utang masih didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen. Sementara itu, porsi pinjaman tercatat senilai Rp 1.267,52 triliun atau 12,78 persen.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis DJPPR Kemenkeu dalam laporan resminya.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpendapat bahwa kesehatan fiskal tidak lagi hanya ditentukan oleh rasio utang terhadap PDB semata.

"Secara formal itu berarti Indonesia belum masuk zona berbahaya. Tetapi dalam praktiknya, kesehatan fiskal sebuah negara hari ini tidak lagi ditentukan hanya oleh seberapa besar stok utangnya," ujar Yusuf.

Indikator yang lebih krusial untuk dipantau adalah rasio pembayaran bunga utang terhadap total penerimaan negara. Saat ini, angka tersebut telah mendekati 16,7 persen, yang berarti setiap Rp 100 pendapatan negara, sekitar Rp 17 dialokasikan untuk bunga.

Kondisi ini berpotensi menggerus kemampuan pemerintah dalam mendanai sektor vital. Sebagian besar penerimaan negara habis terserap untuk kewajiban bunga sebelum sempat dialokasikan ke pembangunan, subsidi, pendidikan, maupun kesehatan.

"Masalahnya bukan sekadar jumlah utangnya, tetapi beban yang muncul untuk mempertahankan utang tersebut," kata Yusuf.

Defisit Keseimbangan Primer dan Outlook Negatif

Yusuf menyoroti defisit dalam primary balance atau keseimbangan primer yang kembali melebar. Hal ini mengindikasikan bahwa pendapatan negara saat ini belum mampu menutup belanja di luar pembayaran bunga utang.

Tekanan fiskal ini mulai berdampak pada pasar keuangan dengan meningkatnya yield SBN. Investor kini menuntut imbal hasil yang lebih tinggi karena menganggap risiko investasi pada surat utang Indonesia mengalami kenaikan.

Situasi ini semakin diperumit dengan adanya outlook negatif dari lembaga pemeringkat global seperti Moody's Ratings dan Fitch Ratings, meski Indonesia masih memegang status investment grade.

"Pasar biasanya membaca outlook sebagai sinyal arah ke depan. Ketika outlook berubah negatif, artinya risiko penurunan peringkat mulai dianggap nyata," ujarnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menegaskan bahwa utang Indonesia masih dalam kategori aman jika dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Purbaya memaparkan rasio utang Malaysia berada di angka 64 persen, Thailand 63,5 persen, bahkan Singapura mencapai kisaran 165 persen hingga 170 persen terhadap PDB mereka.

"Dengan standar itu, kita (RI) masih aman. Enggak apa-apa, memang kenapa? Singapura berapa? 100 persen, Malaysia berapa? Lebih dari 60 persen. Thailand berapa? Kalau dengan standar itu kita masih aman," kata Purbaya.

Pemerintah memilih strategi untuk memaksimalkan defisit fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini diklaim berhasil memicu pemulihan ekonomi pada akhir tahun lalu tanpa melampaui batas defisit 3 persen.

Artikel terkait

Rekomendasi